KPU Binjai Tetapkan DPT untuk Pilkada Berjumlah 179.560 Pemilih

Akan terapkan Prokes COVID-19 di semua tahapan

Binjai, IDN Times - Setelah melewati beberapa tahapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Sumatra Utara, akhirnya mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), jajaran PPK, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil), Lembaga Pemasyarakatan (LP) serta tim penghubung dari ketiga pasangan calon.

Rapat pleno terbuka yang digelar disalah satu hotel Kota Binjai, Sumatra Utara, Rabu (14/10/2020) siang jelang sore. Seluruh peserta harus mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), pencegahan dan penanganan COVID-19. Setiap peserta yang hadir tanpa terkecuali harus mengenakan masker. Sebelum masuk ke ruangan, peserta juga terlebih dahulu dicek suhu tubuh dan tangan disemprot dengan hand sanitizer.

Hal ini guna mencegah munculnya klaster baru penyebaran COVID-19. Selain itu, tentunya ini menjawab keraguan publik tentang Pilkada serentak lanjutan yang akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 nanti.

1. Sebelum ditetapkan DPT, data pemilih diteliti dan dicermati secara seksama

KPU Binjai Tetapkan DPT untuk Pilkada Berjumlah 179.560 PemilihPenyerahan berkas DPT oleh Ketua KPU Binjai kepada PPK Binjai Barat (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Rapat pleno dipandu oleh Komisioner Divisi Data dan Program KPU Binjai Abdullah Arkam. Juga dihadiri ketua KPU Binjai Zulfan Efendi, Komisioner Divisi SDM dan Parmas Robby Effendi, Komisioner Tekhis Risno Fiardi dan Komisioner Divisi Hukum Arifin Saleh. Pada kesempatan itu, masing-masing PPK menyampaikan daftar pemilih tetap (DPT), setelah sebelumnya meneliti daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).

"Ada 9 kategori dinyatakan pemilih menjadi tidak memenuhi syarat atau TMS. Adalah, meninggal dunia, pemilih ganda, di bawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, TNI, Polri, dan hak pilih dicabut," beber Arkam.

Dia menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam melakukan pendataan tersebut. "Sampai tadi jam 10 pagi, pemilih baru ada kami masukan. Ini kami lakukan untuk melindungi hak pilih seluruh warga. Terima kasih kepada PPK dan PPS yang telah bekerja keras," kata dia.

Baca Juga: Sah! KPU Tetapkan DPT Pilkada Medan 1.601.001 Jiwa  

2. Pemilih wanita lebih dominan dengan jumlah mencapai 92.361 pemilih

KPU Binjai Tetapkan DPT untuk Pilkada Berjumlah 179.560 PemilihPenyampaian DPSHP sebelum menjadi DPT yang disampaikan PPK Binjai Barat (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Rapat pelno berjalan lancar dan sesuai jadwal serta tahapan yang telah disusun. Sehingga, putusan akhir disepakati jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Binjai, Sumatra Utara, sebanyak 179.560 pemilih yang tersebar di 5 Kecamatan dan 37 Kelurahan. Jumlah ini bertambah saat masih berstatus Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yakni bekisar 178.609 pemilih.

Jumlah Tempat Pemungutan Suara sebanyak 475 buah. Adapun rinciannya yakni untuk DPT Kecamatan Binjai Kota sebanyak 20.316 pemilih (9.771 pria dan 10.545 wanita), Kecamatan Binjai Barat sebanyak 31.484 pemilih (15.714 pria dan 15.770 wanita), Kecamatan Binjai Timur sebanyak 38.800 pemilih (18.586 pria dan 20.214 wanita), Kecamatan Binjai Selatan sebanyak 35.152 pemilih (17.072 pria dan 18.080 wanita) serta Kecamatan Binjai Utara sebanyak 53.808 pemilih (26.056 pria dan 27.752 wanita).

Sehingga jumlah DPT di Kota Binjai sebanyak 179.560. Rinciannya lebih banyak wanita dengan jumlah 92.361 pemilih dan 87.199 pemilih pria. Dalam rapat pleno, Lapas Binjai menyampaikan 560 wargabinaan mereka berdomisili di Kota Binjai. Oleh KPU, kemudian melakukan koordinasi dengan Disdukcatpil dengan menyesuaikan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga.

"Data yang diberikan Lapas Binjai berdasarkan nama dan alamat. Untuk masuk ke DPT, harus berdasarkan NIK dan NKK," kata Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendi.

3. Sebanyak 344 wargabinaan yang terdata memiliki NIK dan NKK

KPU Binjai Tetapkan DPT untuk Pilkada Berjumlah 179.560 PemilihRapat pelno terbuka penyampaian DPT yang dihadiri PPK se-Kota Binjai (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Zulfan menguraikan, dari 560 wargabinaan, 3 orang di antaranya dinyatakan bukan warga Kota Binjai dan 213 lainnya tidak lengkap datanya. Hasil koordinasi dengan Disdukcapil Kota Binjai, 344 wargabinaan Lapas Binjai yang memiliki NIK dan NKK.

"Kami juga melakukan penelusuran melalui PPK dan PPS untuk 213 data tersebut. Hasilnya 115 pemilih yang dapat NIK dan NKK," pungkasnya.

Dalam rapat pleno tersebut, Disdukcatpil dan Lapas Binjai intinya mendukung dan membantu penyelenggara pemilu untuk melakukan pendataan. Ini dilakukan agar seluruh masyarakat Kota Binjai, terlindungi hak pilihnya. Karena melindungi hak pemilih merupakan hal yang mutlak dan sudah diatur dalam undang undang.

Sehingga KPU berusaha sebaik mungkin untuk mendata warga yang memang memiliki hak untuk memilih pada pagelaran Pilkada Lanjutan serentak 9 Desember 2020 nanti.

Baca Juga: Chat WA Ketua KAMI Medan Dibuka, Ada Perintah Melempari Polisi dan DPR

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya