Kapolres Langkat Antisipasi Klaster Baru COVID-19 dan Omicron

Bagikan masker dan imbau masyarakat patuhi Prokes

Langkat, IDN Times - Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, meninjau Pos Pelayanan (Posyan) pergantian tahun di obyek Wisata Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (29/12/2021).

Pada peninjauan Posyan itu, kapolres didampingi Ketua Bhayangkari, Indri Danu Pamungkas Totok serta Kapolsek Bahorok AKP Pamilu Hutagaol dan beberapa personil.

Baca Juga: 8 Kemarahan Edy Rahmayadi yang Viral di Jagat Maya

1. Pastikan kesiapan anggota hadapi lonjakan pengunjung di lokasi wisata

Kapolres Langkat Antisipasi Klaster Baru COVID-19 dan OmicronKapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, saat membagikan masker dan memberikan himbauan kepada pengunjung di objek wisata Bukit Lawang (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Kapolres Langkat AKBP Danu menyebutkan, sambang Posyan atau peninjauan ini untuk memastikan kesiapan petugas menghadapi lonjakan pengunjung di obyek wisata Bukit Lawang.

"Untuk pelayanan kepada para pengunjung obyek wisata Bukit Lawang, petugas wajib mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66 tahun 2021," kata Danu.

2. Antisipasi klaster baru dan varian baru Covid-19 masuk ke Langkat

Kapolres Langkat Antisipasi Klaster Baru COVID-19 dan OmicronKapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, saat membagikan masker dan memberikan himbauan kepada pengunjung di objek wisata Bukit Lawang (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Dikatakan dia, setiap pengunjung harus diperiksa di Posyan terkait vaksinasi melalui aplikasi Peduli Lindungi. Ini dimaksudkan untuk mencegah klaster maupun varian baru Covid-19 dalam perayaan tahun baru.

"Berdasarkan Inmendagri 66 Tahun 2021, jumlah pengunjung dibatasi menjadi 75 persen dari kapasitas obyek wisata. Selain itu, masyarakat juga dilarang membuat pesta kembang api, menyediakan hiburan dengan pengeras suara, dan membuat kegiatan di alun-alun," papar Danu.

3. Imbau kepada pengunjung untuk selalu patuhi prokes dan membagikan masker

Kapolres Langkat Antisipasi Klaster Baru COVID-19 dan OmicronKapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, memberikan himbauan kepada pengusaha di Objek Wisata Bukit Lawang (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Pada kesempatan itu, Danu juga mengingatkan kepada masyarakat, agar mempersiapkan aplikasi peduli lindungi. Sehingga memudahkan saat berpergian ke lokasi wisata yang ada di Langkat.

"Pemeriksaan ini kami lakukan sejak 24 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang. Semoga dengan disiplin diri menjalankan prokes, kita terhindar dari klaster maupun varian baru Covid-19," imbuhya.

Selain meninjau Posyan, kapolres juga berkeliling di obyek wisata Bukit Lawang untuk mengimbau para pengusaha penginapan dan cafe agar tetap mengikuti Inmendagri. Kapolres juga mengimbau serta memberikan masker kepada pengunjung.

Baca Juga: Bantah Diusir, Coki Pelatih Biliar Sebut Edy Tak Pantas Jadi Pemimpin

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya