Jaksa Masuk Sekolah, Sosialisasi Anti Narkoba pada Pelajar di Langkat

Cegah narkoba sejak dini!

Langkat, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) masuk sekolah-sekolah. Tujuan mereka, melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan sendiri dinamakan "Jaksa Masuk Sekolah". Beberapa jaksa dikerahkan, salah satu adalah Jaksa Fungsional Obrika Simbolon, Staf Intelijen M Waliyullah dan Ichsan Edra serta Staf Bid PipsusCharles Sihombing.

Sementara, dari Diskominfo Kasi Penerbitan dan Pameran IKP Sukiman, Plt Kasi Pengumpulan Informasi IKP Dian Wahyudi dan Staf IKP Edi Irwanto diturunkan.

Kali ini Madrasah Aliyah Negeri 3 (MAN 3) Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (18/2/2020). Kehadiran mereka disambut Wakil Sekretaris MAN 3 Mulkam, Humas MAN 3 EdiKusuma Hadi dan sejumlah tenaga didik lainnya.

1. Pelajar harus terhindar dari narkoba

Jaksa Masuk Sekolah, Sosialisasi Anti Narkoba pada Pelajar di LangkatJaksa fungsional saat menerangkan kepada pelajar tentang bahaya narkoba (IDN Times/ istimewa)

Pada kesempatan itu, Kasi Pengumpulan Informasi IKP Dian Wahyudi mengatakan, sosialisasi tersebut disampaikan dengan materi bagaimana cara menghindari narkoba, bahaya narkoba dan jeratan hukum dari tindak penyalahgunaan narkoba bagi pelajar.

"Harapannya dengan sosialisasi ini, dapat memberikan pemahaman terkait narkoba kepada para pelajar," kata Dian.

Sehingga, kata dia, mereka (pelajar) dapat terhindar dari bahaya narkoba. Dengan begitu, diharapkan bangsa ini akan memiliki masa depan yang lebih baik, karena meraka adalah generasi penerus bangsa. "Mereka penerus kita," jelas Dian.

Baca Juga: Kapolres Simalungun Janji Ungkap Pengendalian Narkoba dari Napi Lapas

2. Pelajar diajak perangi narkoba

Jaksa Masuk Sekolah, Sosialisasi Anti Narkoba pada Pelajar di LangkatPara pelajar serius mendengarkan penjelasan bahaya narkoba (IDN Times/ istimewa)

Selain itu, Dian mengakui, sosialisasi yang dilakukan juga mengajak para pelajar untuk bersama-sama memerangi narkoba. Karena narkoba telah jelas-jelas meracuni semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. "Semoga kedepan program ini dapat terlaksana dengan lebih baik lagi," tegas dia.

Jaksa Fungsional dalam hal ini diwakili Obrika Simbolon, sempat menjelaskan kepada seluruh pelajar disana. Dirinya menerangkan apa sebenarnya kepanjangan Narkoba dan dampak buruk dari bahaya penyalagunaan barang terlarang itu.

"Narkoba itu adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya. Yakni zat yang penggunaannya dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral (diminum), dihirup, maupun disuntikan. Dampaknya dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan serta perilaku seseorang," terang dia kepada seluruh pelajar yang hadir.

Dimana, papar dia, narkoba mengadung zat-zat adiktif yang dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis serta menghancurkan syarat, yang berujung hancurnya kehidupan dan masa depan. "Itulah bahaya narkoba dan harus kita hindari," ajak Obrika Simbolon.

3. Akal dan pikiran pengguna narkoba tidak sehat

Jaksa Masuk Sekolah, Sosialisasi Anti Narkoba pada Pelajar di LangkatPara pelajar usai mengikuti sosialisasi bahaya narkoba (IDN Times/ istimewa)

Oleh karena itu, kata Obrika, agar kepada seluruh pelajar yang ada disana khususnya dan masyarakat luas umumnya, untuk dan harus menjauh dari Narkoba. "Harus kita perangi bersama. Karena narkoba sangat berbahaya, selain dilarang oleh negara. Dalam agama kita masing-masing, telah jelas dilarang," terang Obrika.

Dirinya sempat mengatakan, dengan menghindari narkoba, maka generasi penerus bangsa memiliki tubuh, jiwa dan pikiran yang sehat. Agar dapat membangun negeri ini untuk lebih maju, makmur dan sejahtera dimasa yang akan datang.

Obrika sempat menerangkan, jika pengguna narkotika tersebut adalah pelajar, maka hukuman pidana yang dapat dijatuhkan kepada anak paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa.

Baca Juga: Jangan Abaikan, 5 Cara Tetap Suportif pada Mantan Pengguna Narkoba

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya