Hasil Rapid Test, Pimpinan Leasing di Binjai Positif Tertular Corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Seorang pimpinan perusahaan leasing cabang Binjai terindikasi positif tertular virus corona atau COVID-19. Hal itu berdasarkan hasil rapid test atau tes cepat yang dijalani. Namun untuk memastikannya akan menjalani tes swab.
Indikasi positif dari pria tersebut tertuang dalam surat rujukan ditandatangani oleh dr Suku Ginting dari BNNP Sumut. Selanjutnya ia dirujuk ke RS Columbia Asia. Lalu keluarlah surat yang menyebutkan jika pimpinan leasing tersebut berstatus ODP dikarenakan baru pulang dari perawatan rumah sakit dengan diagnosa viral pneumonia. Selanjutnya dia akan menjadi isolasi di rumah selama 14 hari.
1. Pimpinan leasing tersebut tercatat sebagai warga Medan
Hal ini diakui Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Binjai, dr Sugianto. "Ya, benar ada yang positif," kata Sugianto, Senin (13/4).
Namun, Ia tidak berstatus warga Binjai melainkanpenduduk Kota Medan. Sementara dalam surat rujukan, yang bersangkutan tertulis sebagai warga Kota Binjai.
"Pasien penduduk Medan dan sekarang dirawat di Medan dan sudah dilakukan rapid test," tulis mantan Direktur RSUD Djoelham Binjai ini melalui layanan pesan singkat whatsapp.
Baca Juga: Geger di Binjai, Ada Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Rumahnya
2. Sebanyak 10 karyawan leasing jalani proses isolasi
Kantor perusahaan leasing yang berada di seputaran Lapangan Merdeka Kota Binjai ini juga sudah dilakukan penyemprotan sebanyak 2 kali. Pada Jum'at (10/4) dan Sabtu (11/4).
Meski demikian, soal positif atau tidak memang harus dilakukan pemeriksaan lainnya, yakni swab test. Direncanakan yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan PCR. Senin (13/4). "Masih proses pemeriksaan lanjutan," kata dia.
Sugianto menambahkan, yang bersangkutan juga sudah tidak masuk pada beberapa hari belakangan. "Pegawainya kita isolasi mandiri selama 14 hari ke depan sesuai SOP. Dan ada yang gejala kita periksa rapid. Pegawai yang kontak langsung itu sampai saat ini ada 10 orang," beber Sugianto.
3. Ini kronologis pimpinan leasing terpapar COVID-19
Informasi diperoleh, Badan Nasional Narkotika Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan surat rujukan terhadap pimpinan cabang perusahaan leasing dimaksud ke Rumah Sakit Columbia Medan. BNNP Sumut mengeluarkan surat rujukan yang berisikan bahwa pria dinyatakan sebagai positif COVID-19 berdasar hasil rapid test.
Baca Juga: Soal Pasien di RS Binjai, Satgas Langkat Sebut Ada Salah Paham