Berebut Lahan PTPN II, Dua Kelompok Masyarakat Nyaris Bentrok

Sama-sama mengklaim memiliki lahan

Binjai, IDN Times - Sengketa lahan antar masyarakat di Sumatera Utara, khususnya di lahan perkebunan seolah tidak ada habisnya. Diduga karena kurang tegasnya pemerintah dalam hal ini PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dalam menentukan tapal batas kepemilikan.

Disinyalir memicu konflik antar masyarakat setempat yang sama-sama ingin menguasai lahan. Sehingga hal ini dapat mengakitatkan timbulnya bentrok fisik antar masyarakat.

Di Kota Binjai, Sumatera Utara misalnya. Dua kelompok masyarakat yang mengklaim memiliki tanah PTPN II di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, terlibat nyaris bentrok, Jumat (18/6/2011).

Baca Juga: PTPN IV Raih Penghargaan pada Indonesia Public Relation Award 2021

1. Pihak kepolisian turun guna membubarkan massa agar tidak terjadi bentrok

Berebut Lahan PTPN II, Dua Kelompok Masyarakat Nyaris BentrokANTARA Lampung/Istimewa

Beruntung, bentrok yang dapat mengkibatkan korban jiwa dapat dicegah. Sebab, pihak kepolisian turun ke lokasi guna membubarkan massa yang trlah berkerumun dilahan garapan.

Dimana sebelum polisi datang, dua kelompok penggarap di lahan negara tersebut sudah terlibat cekcok, lantaran saling klaim memiliki kekuasaan di tanah itu. Untuk mengantisipasi adanya kericuhan, Polsek Binjai Timur langsung turun agar tidak terjadinya bentrok antar warga.

"Berkumpul dari masyarakat atas informasi dari masyarakat, adanya perkumpulan antara dua kelompok warga. Antisipasi supaya tidak terjadi perkelahian," kata Kanit Reskrim Binjai Timur, Ipda H Sibuea, di lokasi.

2. Masyarakat sama-sama ingin menduduki lahan

Berebut Lahan PTPN II, Dua Kelompok Masyarakat Nyaris Bentrok

Dari keterangan warga, kata dia tanah PT PTPN II tersebut dikuasai oleh PT Rahayu dan Daud Ketaren.

Kedua pihak ini saling klaim memiliki tanah tersebut. Namun tidak ada solusi karena masing-masing pihak terus berusaha menguasai lahan yang dimaksud.

"Kemudian datang pria bernama Samsudin, yang membawa surat-surat tanah, akan tetapi kita belum bisa pastikan. Nanti PTPN II yang dapat menentukan. Untuk itu kita minta mereka agar bubar dan tidak membuat kericuhan," jelasnya.

3. Lahan seluas 56 hektar menjadi rebutan masyarakat sekitar

Berebut Lahan PTPN II, Dua Kelompok Masyarakat Nyaris BentrokIDN Times/Handoko

Dari keterangan warga, luas tanah PTPN tersebut mencapai 56 hektare. Diduga, hampir seluruh tanah dikuasai oleh kedua pihak ini.

Saat di lokasi, melihat masyarakat sedang melakukan pengorekan tanah dihentikan oleh belasan pemuda. Sambil mengorek tanah, warga tidak memperdulikan belasan pemuda yang meminta untuk dihentikannya kegiatan.

"Imbauan kedua kubu agar menghentikan kegiatan dan membubarkan dari lokasi," tegas dia.

Baca Juga: PTPN 2 Tanam Tembakau Deli, Hasil Panen Akan Diekspor ke Jerman

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya