Begini Persiapan Polres Binjai untuk Program Tilang Elektronik

Sosialisasi dulu sebelum penindakan

Binjai, IDN Times - Sat Lantas Polres Binjai saat ini tengah melakukan berbagai persiapan guna mendukung program tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Seperti diketahui 12 Polda hari ini sudah launching untuk tahap 1 ETLE termasuk Sumatra Utara.

Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, mengatakan, program ETLE yang direncanakan Korlantas Mabes Polri sedang ditindak lanjuti oleh polres sesuai petunjuk Mabes.

"Saat ini kita berbenah dan lakukan persiapan terlebih dahulu. Tidak bisa kita langsung menerapkan penindakan kepada masyarakat,” ujar Siswanto, Selasa (23/3/2021).

1. Polres akan segera melakukan sosialisasi tilang elektronik

Begini Persiapan Polres Binjai untuk Program Tilang ElektronikPetugas Satlantas Polres Gowa menilang kendaraan berpelat palsu. IDN Times/Satlantas Polres Gowa

Siswanto menyebutkan, Polres Binjai terlebih dahulu  akan melakukan sosialisasi. Kemudian, melengkapi sarana pendukung seperti CCTV dan computer yang terhubung ke Mabes.

"Jika sarana sudah mendukung dan sosialisasi sudah dilakukan, maka dilanjutkan dengan penindakan. Bahkan sebelum penindakan, kemungkinan akan dilakukan uji coba terlebih dahulu," papar Siswanto.

2. Tilang elektronik tahap pertama lauching hari ini

Begini Persiapan Polres Binjai untuk Program Tilang ElektronikOperasi Zebra yang dilakukan Satlantas Polres Binjai (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan launching tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap 1. Dalam launching tahap 1 ini, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang bakal dioperasikan mulai hari ini.

Launching Etle tahap 1 digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Acara ini dihadiri Ketua Mahkamah Agung  Muhammad Syarifuddin dan Jaksa Agung TB Hassanudin yang turut dalam penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) penegakan hukum.

Menpan RB Tjahjo Kumolo, Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Dirut Jasa Raharja Budi Raharjo dan beberapa perwakilan instansi lain turut hadir. Jajaran Dirlantas se-Indonesia juga hadir secara virtual.

Baca Juga: Tilang Elektronik Sudah Berlaku di Sumut? Ini Penjelasan Polda

3. Upaya meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas

Begini Persiapan Polres Binjai untuk Program Tilang ElektronikDua remaja saat kedapatan membawa sabu-sabu oleh Satlantas Polresta Samarinda (Dok. Satlantas Polresta Samarinda/Istimewa)

ETLE nasional ini merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri yang dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam mewujudkan salah satu program prioritas Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jnderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya mengatakan kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Kapolri ingin masyarakat lebih waspada, karena adanya Etle dapat memantau perilaku pengendara.

“ETLE bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunga menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sementara 12 Polda yang sudah menerapkan ETLE di launching tahap I yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jambi, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Banten, Polda D.I.Y, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan dan Polda Sumatera Barat

 

4. Sekilas soal ETLE

Begini Persiapan Polres Binjai untuk Program Tilang ElektronikPersonel Satlantas Polres Badung yang bertugas di Pos Lantas Tangguh (DOk.IDN Times/SAtlantas Polres Badung)

ETLE nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem ETLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem ETLE.

Baca Juga: Tilang Elektronik Berlaku Mulai Hari Ini, 244 Kamera Pengintai Disebar

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya