Bawa Ganja 30 Kg, Driver Ojol Asal Bandung Ditangkap Polres Langkat

Ditangkap dalam bus menuju Medan

Langkat, IDN Times - Menggunakan trasportasi umum dan jasa kurir seolah bukan hal yang baru dalam bisnis narkoba. Seperti yang dilakoni pria berinisial M asal Aceh, dengan memanfaatkan jasa JA sebagai seorang kurir. M berusaha menyeludupkan daun ganja kering seberat 30 kg menuju Medan, Sumatra Utara.

Namun perjalanan kurir asal Desa Cikgiring Sing, Kelurahan Pasir Enda, Kecamatan Ujung Brung, Kota Bandung, Jawa Barat, tak semulus yang dibayangkan. Pria asal Kota Kembang ini diamankan petugas Sat Narkoba Polres Langkat, dalam bus sesaat setelah melintas di depan pos Lantas Sei Karang, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (8/7/2020) pukul 08.00 WIB.

1. Akankan penangkapan kurir menyentuh bandar berinisial M asal Aceh?

Bawa Ganja 30 Kg, Driver Ojol Asal Bandung Ditangkap Polres LangkatTersangka saat diintrograsi di ruang Kasat Narkoba Polres Langkat (IDN Times/ istimewa)

Akankah penangkapan kurir akan menyentuh ke bandar? Sebab, bandar berinisial M, hanya menjalankan perintah melalui telpon selular (hape)? Ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi aparat kepolisian Polres Langkat khususnya Sat Narkoba Polres Langkat, dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Firman Imanuel PA mengakui, jika benar ada seorang kurir yang diamankan dalam pagi tadi. Selain itu, juga pihaknya mengamankan barang bukti daun ganja kering yang dibawanya menggunakan tas rangsel dan koper.

"Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan akan ada mobil bus Sanura plat BL-7348 AA dari Aceh menuju Medan, yang diduga kuat membawa narkotika jenis ganja," kata AKP Firman, saat dihubungi via selular.

Baca Juga: Antar Sabu 30 Kg, 3 Kurir Aceh Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup 

2. Ganja dibawa dalam dua tas dan disimpan dalam bagasi bus

Bawa Ganja 30 Kg, Driver Ojol Asal Bandung Ditangkap Polres LangkatTersangka kurir asal Bandung, yang diamankan dalam bus (IDN Times/ istimewa)

Menindaklanjuti informasi itu, petugas menyusun strategi dengan membentuk tim. Pengadangan lalu dilakukan sesaat sebelum Wubuh. Setiap bus yang melintas diperiksa hingga penggeledahan kepada bus dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah sekian lama menanti, akhirnya bus dengan nonor plat yang dicurigai melintas.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap seorang penumpang yang duduk di bangku nomor 07/ 08. Pria ini tepat duduk dibelakang sopir dan ketika dimintai keterangan. Pria tersebut gugup, ap lagi saat diminta untuk menunjukan barang bawaanNya.

"Ketika kita geledah barang bawaanNya. Kita menemukan daun ganja dalam tas ransel dan koper miliknya yang disimpan dalam bagasi bus. Kita juga ada mendapatkan tiket pesawat dari Bandung ke Aceh. Kemungkinan, dia sengaja datang ke Aceh untuk membawa ganja ini. Saat ini kita masih mendalami dengan memintai keterangaN tersangka," tegas Kasat.

3. Berhubungan melalui hape dan tergiur upah

Bawa Ganja 30 Kg, Driver Ojol Asal Bandung Ditangkap Polres LangkatBarang bukti daun ganja kering yang berhasil disita petugas kepolisian Sat Narkoba Polres Langkat (IDN Times/ istimewa)

JA alias Angga, tersangka kurir ini sendiri mengakui telah memiliki istri yang ditinggalnya di Bandung. Kegiatan menyeludupkan ganja ini baru kali ini dilakoninya. Sehari-hari dia bekerja sebagai pengendara atau driver ojek online (ojol). "Baru sekali ini, saya diberi uang Rp3,5 juta, untuk berangkat ke Aceh. Katanya, sesampai di Aceh, saya akan mendapatkan pekerjaan untuk mengantarkan barang," kata JA alias Angga.

Karena tergiur akan janji M. Akhirnya dia memutuskan untuk pergi ke Aceh, dengan modal Rp3,5 juta. Uang itu sendiri digunakan untuk membeli tiket pesawat dan sebagian ditinggal untuk istri. Lalu sisanya dipegang sesaat digunakan sebagai pegangan dalam perjalanan. "Saya mengenal M hanya sebatas itu saja dan selalu berhubungan melalui HP," terang dia.

Sesampai di Aceh, pada malam itu juga dirinya dibelikan tiket untuk mengantarkan barang menuju Medan dan dijanjikan upah saat tiba dilokasi yang akan dituju sesuai perintah M. "Saya sampai di Aceh malam hari dan malam itu juga dibelikan tiket mengantarkan barang berisi ganja ke Medan, nantinya sampai di sana dijanjikan akan memproleh upah lagi sebesar Rp10 juta," tegas tersangka tertunduk lemas.

Baca Juga: 40 Kg Sabu Gagal Edar, Pelaku Juga Pernah Buang 160 Kg Sabu di Laut

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya