Balita asal Langkat yang Positif COVID-19 Meninggal Dunia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Kabar duka kembali menyelimuti Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Seorang bayi di bawah lima tahun (Balita) berinisial SS (3), yang diyatakan positif terpapar Virus Corona (COVID-19) mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum (RSU) Adam Malik Medan, Minggu (17/5) sekitar pukul 03.00 WIB.
Hal ini dikonfirmasi Juru Bicara (Jubir) COVID-19 Langkat Dr. M. Arifin Sinaga, di Stabat, Senin (18/5). Sebelumnya sang balita asal Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini dinyatakan positif COVID-19 pekan lalu.
1. Putus mata rantai, keluarga balita kembali jalani rapid test
Dirinya mengakui, saat ini jenazah SS juga telah dimakamkan sesuai protokol kesehatan COVID-19 di Simalingkar B Medan. Guna menindaklanjuti kasus meninggalnya balita ini, seluruh keluarga pasien akan dilakukan rapid test kembali oleh Satgas COVID-19. Tujuannya untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh keluarga.
Meski sebelumnya sudah dilakukan rapid test dengan hasil negatif. Hal ini dalam upaya kewaspadaan bersama serta sesuai intruksi protokol kesehatan. "Selain kewaspadaan, hal ini juga salah satu upaya untuk memutuskan rantai pandemi virus corona di negeri bertuah. Semoga kita semuanya tetap sehat dan wabah ini segera berakhir," harapnya.
Baca Juga: Baru Ikut Pendidikan di Sukabumi, Polisi di Langkat Positif COVID-19
2. Warga Langkat terjaring razia, hasil pemeriksaan dinyatakan reaktif
Selain balita tersebut, dirinya menambahkan, saat ini pihaknya tengah serius menangani seorang wanita warga Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Wanita berinisial RR (34), sempat dinyatakan reaktif sesaat pulang berbelanja dari Medan. RR, terjaring razia oleh tim Satgas COVID-19 Binjai, di simpang Pajak Kebun Lada Binjai, pada Minggu 17 Mei 2020 sekita pukul 10.30 WIB.
"Setelah kita lakukan rapid test ulang serta poto thorax dan cek lab di RSUD Tanjung Pura. RR non reaktif, selain itu RR juga tidak memiliki gejala," Dr. M. Arifin Sinaga.
"Jadi dari GOR Binjai, hari itu juga RR langsung kita isolasi ke RSUD Tanjung Pura, sekalian untuk diperiksa ulang," terangnya.
3. Meski pemeriksaan reaktif, seorang belum berarti positif COVID-19
Usai diperiksa ulang, sambung Jubir, sorenya menjelang berbuka puasa diketahui hasilnya, RR non reaktif. Jadi hari ini RR akan dikembalikan ke keluarganya untuk menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
"Karena hasilnya non reaktif, RR akan kita kembalikan ke keluarganya. Namun tetap menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Tujuannya untuk kewaspadaan dan kenyamanan masyarakat di lingkungannya," sebut Jubir.
Dia menjelaskan, reaktif hasil rapid test bukan positif COVID-19. Sebab, seorang pasien dapat dinyatakan positif COVID-19, setelah dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan dan PCR ( Polymerase Chain Reaction). Jika hasilnya positif, maka bisa dipastikan pasien positif terpapar COVID-19.
Baca Juga: Dapat Perawatan di RSUP Adam Malik, Balita Asal Langkat Positif Corona