Serang Aparat Keamanan di Jambi, Pasutri Diduga sebagai Provokator

Total ada 49 tersangka atas kejadian itu

Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Komnes Pol Asep Adi Saputra mengungkapkan, pihaknya telah menangkap 49 orang yang juga telah ditetapkan dalam peristiwa penyerangan anggota TNI/Polri, di Jambi.

"Ada '49 tersangka yang diamankan temasuk saudara M beserta istrinya yang diduga jadi provokator dari kasus ini," jelas Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).

Polisi mengatakan, kurang lebih ada 200 orang menyerang petugas TNI/Polri. "Saat ini ada tiga teman TNI jadi korban dan satu anggota Polri," ujar Asep.

1. Sebanyak 320 personel TNI/ Polri dikerahkan amankan wilayah kejadian

Serang Aparat Keamanan di Jambi, Pasutri Diduga sebagai ProvokatorHumas Polda Sulsel

Meski wilayah terjadinya peristiwa telah dipastikan kondusif, 320 personel TNI/Polri tetap dikerahkan untuk berwaspada. "Tetap berjaga di sana untuk berikan keamanan," katanya.

2. Kronologi penyerangan personel TNI/Polri di Jambi

Serang Aparat Keamanan di Jambi, Pasutri Diduga sebagai ProvokatorIDN Times/Axel Jo Harianja

Asep kemudian memaparkan, lingkungan di tempat kejadian itu disebut dengan Hutan Tanaman Industri (TNI) yang dimiliki PT WKS dengan luas lahan mencapai 200 ribu hektar. Persoalan itu, kata Asep, berawal tahun lalu, di mana M menginisiasi untuk menyewakan beberapa titik di lahan tersebut, dengan memberikan sejumlah uang kepada warga.

"Klaimmya sudah hampir seribu orang yang menguasai di daerah itu," kata Asep.

Setelah didalami lebih lanjut, tindakan yang dilakukan M melawan hukum karena dianggap menguasai wilayah itu secara ilegal. "Komunikasi berjalan terus, sudah berapa kali dilakukan pertemuan tapi tidak menemukan (titik terang) berjalan buntu, diingatkan sudah dan seterusnya.

"Puncaknya kenapa ini (peristiwa penyerangan) terjadi, karena kegiatan saudara M dan pengikutnya yang menyewa itu membakar lahan di sana," sambungnya.

Penyerangan pun terjadi ketika Kementerian terkait dan TNI/Polri melakukan pemadaman di area yang terbakar. Para korban juga mengalami luka. "Ketika (TNI/Polri) mendampingi, itu masyarakat yang menguasai (lahan) itu marah tidak suka. Itulah terjadi penyerangan, terhadap petugas dan pengrusakan mess-mess di sana.," ujarnya.

3. Video penyerangan tersebar di media sosial

Serang Aparat Keamanan di Jambi, Pasutri Diduga sebagai ProvokatorDokumen Istimewa

Sebelumnya, kelompok massa Serikat Mandiri Batanghari (SMB) melakukan penyerangan pada Sabtu (13/7) lalu. Pemicu keributan tersebut, berawal dari massa SMB dengan pemilik izin usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Rakyat (IUPHHK-THR) di Desa Belanti Jaya, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Massa kemudian bergerak hingga merusak kantor PT WKS di Distrik VIII di Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendahulu, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi. Mereka bahkan merusak fasilitas kantor perusahaan dan melakukan penjarahan, hingga menyerang beberapa anggota Satgas Terpadu Karhutla TNI/Polri. Peristiwa penyerangan itu bahkan sempat terekam dalam video amatir yang tersebar di media sosial.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya