Walhi Sumut Menduga Longsor di Parapat karena Ilegal Logging

Minta pemkab simalungun membentuk tim khusus

Simalungun, IDN Times - Longsor terjadi berkali-kali di jalan lintas Pematangsiantar-Prapat Danau Toba dalam dua pekan terakhir.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara meminta kepada pemerintah, Dinas Kehutanan, Polres, dan institusi terkait lainnya agar menyelidiki penyebab longsor yang menutupi jembatan Sidua-dua, Desa Sibaganding, Parapat, Kabupaten Simalungun.
  
"Pemangku kepentingan di daerah Simalungun perlu mengetahui penyebab longsor tersebut," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut, Dana Prima Tarigan, Senin (7/1).

Baca Juga: Longsor Lagi di Dekat Danau Toba, Tiga Kendaraan Tertimbun Lumpur

1. Terjadi berkali-kali sehingga mencurigakan

Walhi Sumut Menduga Longsor di Parapat karena Ilegal LoggingDok Antara Sumut

Karena longsor yang terjadi di Desa Sibanganding, menurut dia, telah terjadi beberapa kali, hal itu perlu dicurigai dan bisa saja penyebabnya penebangan hutan atau "ilegal logging".

"Kawasan hutan di pegunungan Desa Sibanganding kemungkinan ditebangi oleh orang yang tidak bertangggung jawab, sehingga menimbulkan longsor dan menutupi badan jalan dari Pematang Siantar-Kabupaten Simalungun," ujar Dana.

2. Tidak selamanya longsor disebabkan hujan lebat

Walhi Sumut Menduga Longsor di Parapat karena Ilegal LoggingDok Antara Sumut

Ia mengatakan, terjadinya longsor di jembatan tersebut, tidak selamanya dikarenakan hujan lebat maupun debit air sungai yang cukup tinggi.

Debit air tersebut, bisa saja karena terjadinya penebangan kayu di hulu sungai maupun pengunungan.

"Dinas Kehutanan Simalungun dapat bekerja sama dengan Polres setempat agar mengusut kemungkinan terjadinya penebangan di kawasan hutan Sibanganding," ucapnya.

3. Pemkab Simalungun diharapkan membentuk tim khusus

Walhi Sumut Menduga Longsor di Parapat karena Ilegal LoggingDok Antara Sumut

Dana berharap kepada Pemkab Simalungun membentuk tim untuk mengaji peristiwa longsor yang mengakibatkan jalan menghubungkan Pematang Siantar-Simalungun putus total dan terpaksa menggunakan jalan alternatif.

Pemerintah juga harus lebih tanggap terjadinya longsor yang mengakibatkan arus lalu lintas menjadi terganggu dan juga meresahkan warga, serta pengguna jalan.

Peristiwa longsor itu, diharapkan ke depan tidak terulang lagi, dan pemerintah harus mangawasi ketat dugaan terjadinya penebangah hutan secara liar yang dilakukan masyarakat.

"Pemerintah baru turun tangan, setelah terjadinya longsor.Tidak berupaya mengatasi sebelum terjadinya longsor yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan tersebut," kata Pemerhati Lingkungan itu.

Baca Juga: Jalan ke Danau Toba Masih Ditutup, Berikut Jalan Alternatifnya

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya