Wabup Tapsel: Tokoh Masyarakat Diharapkan Aktif Mengawasi Pembangunan

Jangan takut bersuara, jangan takut tekanan politik

Penyelenggaraan pembangunan daerah dalam prosesnya terdiri dari 4 bagian, yaitu perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemonitoran, dan pengevaluasian. Dari keseluruhan proses tersebut PP Nomor 45 Tahun 2017 mengamanatkan supaya pemerintah daerah mampu mendorong partisipasi masyarakat.

Hal ini penting untuk dilakukan sehingga ke depannya terwujud pembangunan yang ko-kreasi, yaitu pembangunan yang diselenggarakan dengan ide, sumber daya, tujuan dan kegiatan bersama.

Untuk itu, Wakil Bupati Tapanuli Selatan, Rasyid Assaf Dongoran, M.Si mengatakan masyarakat harus bersuara, menyampaikan gagasan-gagasannya melalui berbagai mekanisme. Baik mekanisme sesuai aturan seperti aktif di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa, Musrenbang kecamatan, hingga Musrenbang kabupaten.

1. Masih banyak keluhan masyarakat

Wabup Tapsel: Tokoh Masyarakat Diharapkan Aktif Mengawasi PembangunanWakil Bupati Tapanuli Selatan, Rasyid Assaf Dongoran, M.Si (Dok. IDN Times)

Rasyid menjelaskan bahwa pembangunan masa lalu dan masa kini tentunya memiliki keunggulan dan kekurangan di sana-sini. Namun harus juga jujur masih banyak keluhan, semua itu sebuah keniscayaan dan menjadi bahan pemikiran bagi semua lapisan masyarakat.

“Setiap kecamatan ada yang sama dan ada juga berbeda kebutuhan skala prioritas, yang paling paham itu adalah tokoh masyarakat yang bermukim di sana. Namun perlu disadari bahwa kemampuan dana pembangunan per tahun juga terbatas, dimana harus di bagi pada 15 kecamatan dan berbagai sektor pembangunan,” ujarnya, Sabtu (20/5/2023).

2. Pemerintah bukan penguasa atau raja yang dilayani masyarakat

Wabup Tapsel: Tokoh Masyarakat Diharapkan Aktif Mengawasi PembangunanWakil Bupati Tapanuli Selatan Rasyid Assaf Dongoran, M.Si (Dok. Pribadi)

Posisi Pemerintah, tambah pria 47 tahun ini, hanyalah fasilitator pembangunan atau pelayanan masyarakat. Pemerintah bukanlah penguasa atau raja yang tukang atur dan dilayani masyarakat.

“Pemerintah perlu masukan atau kritik yang baik, sesuatu yang disampaikan dengan cara baik maka didapatkan dengan baik, agama juga mengatakan begitu, kita berprasangka baik saja. Maka masyarakat harus bersuara, menyampaikan gagasan-gagasannya melalui berbagai mekanisme, baik mekanisme sesuai aturan seperti aktif di musrenbangdes, musrenbang kecamatan, musrenbang kabupaten,” jelasnya.

3. Jangan takut bersuara, jangan takut tekanan politik

Wabup Tapsel: Tokoh Masyarakat Diharapkan Aktif Mengawasi PembangunanWakil Bupati Tapsel Rasyid Assaf Dongoran berbakti hingga ke ujung Indonesia Timur, Merauke (Dok. IDN Times)

Selain itu, bisa juga secara mandiri masyarakat berkumpul dan menelurkan gagasan melalui media media -media atau juga melalui lembaga DPRD sebagai  lembaga rumah kerja  para Anggota DPRD. Dimana mereka yang mewakili suara-suara rakyat tentang apa yang sangat dibutuhkan, diperbaiki, dikritik  untuk Pembangunan Tapsel.

“Sudah saatnya jangan lagi merasa inferior atau takut takut bersuara, jangan takut dikatakan sok vokal, jangan takut tekanan politik. Ayo bersuara dengan lantang dan punya dasar pemikiran serta sopan bermartabat,” tambah Wakil Ketua DPD Golkar Sumut ini.

Vokal bersuara, ungkapnya, bukan artinya marah-marah dan menjadi penebar kebencian, menjelek jelekkan, mengancan-ancam jika itu dipakai maka tradisi kuno. Jadilah perumus dan pejuang gagasan dan kritikus yang konstruktif, konsisten.

“Demikian lah pendapat saya sebagai Wakil Bupati sekaligus pribadi yang fakir pengalaman dan fakir ilmu,” pungkasnya.

Baca Juga: Rasyid Dongoran, Aktivis Lingkungan yang Kini Jadi Wakil Bupati Tapsel

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya