Urus SKCK di Polrestabes, Warga Wajib Tinggalkan KTP di Pos Jaga

Pengamana diperketat pasca bom bunuh diri

Medan, IDN Times - Markas Polrestabes Medan dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata, Kamis (14/11) pagi. Hal ini dilakukan pasca insiden bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan kemarin.

Sejak pagi suasana Polrestabes ramai karena masyarakat yang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk ujian CPNS 2019.

Pantauan IDN Times, setiap pengunjung yang datang harus melalui pemeriksaan di pos penjagaan. Satu per satu barang bawaan dicek dan wajib memiliki kartu identitas seperti KTP atau SIM.

Setelah pemeriksaan selesai, pengunjung harus meninggalkan identitas di pos jaga dan boleh diambil kembali setelah pengurusan SKCK selesai.

Meski pengamanan diperketat, pelayanan bagi masyarakat sudah berjalan normal tanpa ada hambatan.

Baca Juga: Pasca Ledakan Bom, Hari Ini Pelayanan SKCK di Polrestabes Tetap Buka

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya