Tak Kunjung Diwisuda, Mahasiswa Pelita Bangsa Datangi Pengadilan

Akan tempuh jalur hukum

Binjai, IDN Times - Karena diduga permasalahan internal kampus. Hingga kini nasib ratusan mahasiswa Pelita Bangsa (PB), yang tak kunjung diwisuda masih "mengambang". Mereka pun terus mendesak dapat diwisuda. 

Bahkan, calon-calon terpelajar yang terzalimi itu sudah mengadu ke sejumlah lembaga terkait ini. Mulai dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (dulu Kopertis), anggota DPRD Binjai hingga konsultasi dengan penasehat hukum dari Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Binjai. 

Sekitar 7 orang, dari perwakilan mahasiswa mendatangi ke PN Binjai di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat.

"Kami pun sudah dapat kabar juga kalau izin kuliahnya dibekukan," kata Fitra salah seorang mahasiswa, Senin (21/10).

1. Para dosen mogok, proses belajar mengajar terhenti

Tak Kunjung Diwisuda, Mahasiswa Pelita Bangsa Datangi PengadilanIDN Times/Handoko

Baca Juga: Tak Kunjung Diwisuda, Mahasiswa Pelita Bangsa Geruduk Kampus

Menurut dia, dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Pelita Bangsa Binjai, sudah pernah melakukan aksi mogok mengajar. "Selama 14 bulan para dosen mogok. Buntutnya, tidak ada aktifitas belajar mengajar di kampus yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara itu," katanya.

"Kami juga sudah pernah ngomong sama Anggota Dewan Binjai. Nanti mau pertemuan (RDP) anggota dewan, nanti saya kabari kalau digelar pertemuannya," tambah Fitra Kurniawan.

2. Ada dugaan kongkalikong antar yayasan dan L2Dikti

Tak Kunjung Diwisuda, Mahasiswa Pelita Bangsa Datangi PengadilanIDN Times/Handoko

Fitra yang merupakan koordinator aksi menuntut Yayasan Pelita Bangsa untuk mewisudakan ini menilai, jika L2Dikti seolah buang badan menanggapi persoalan tersebut. Karena itu, dirinya menduga, ada kongkalikong antara L2Dikti dengan Yayasan Pelita Bangsa Binjai. 

Pasalnya, menurut dia, mahasiswa bersama Yayasan Pelita Bangsa dan L2Dikti sudah menggelar pertemuan pada Juni 2019 lalu. Pertemuan berjalan alot. Bahkan tak menuai titik terang.

Namun entah bagaimana, izin perkuliahan STIE dan STKIP dibekukan L2Dikti sejak 28 Agustus 2019. "Biar tahu abang, kami terima pemberitahuan itu pada September 2019, sebulan setelah itu," sambut wanita tadi yang mengenakan hijab biru.

3. Akan tempuh jalur hukum

Tak Kunjung Diwisuda, Mahasiswa Pelita Bangsa Datangi PengadilanIDN Times/Handoko

Besar harapan mereka agar Yayasan Pelita Bangsa mewisuda para calon sarjana tersebut. Kedatangan mereka ke PN Binjai dalam rangka diskusi dengan Posbakum terkait untuk melayangkan gugatan atau dibawa ke proses hukum.

"Saat ini saya sudah merangkul teman-teman lain dan mengajak mahasiswa dari kampus lain untuk membantu kami. Jika tidak kunjung diwisuda, tidak menutup kemungkinan kami akan melayangkan gugatan dan melanjutkan ke proses hukum," tandas Fitra.

Diketahui sebelumnya, ratusan mahasiswa yang terzalimi sudah menggelar aksi di depan kampusnya, Jum'at (4/10) lalu. Aksi diwarnai dengan bakar ban untuk membakar semangat rekan aksi agar keinginan wisuda mereka terealisasi.

Setelah aksi didepan kampusnya, mereka menuju Kantor L2Dikti Wilayah I di Medan, Jalan Sempurna, Kelurahan Tanjung Sari. 

Baca Juga: Kebakaran! 50 Rumah di Jalan Sentosa Lama Medan Ludes Terbakar

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya