Tagihan Pasien COVID-19 Ratusan Juta, Ini Penjelasan RS Columbia Medan

Hanya Rp87 juta yang dibebankan kepada keluarga pasien

Medan, IDN Times - Viral kabar tagihan pasien COVID-19 di RS Columbia Asia Medan sebesar Rp456 juta. Hal ini menimpa Almarhumah Ria Anjelia Siregar. Keluarga almarhumah keberatan dan akhirnya mem-viral-kan kekesalan mereka.

Rumah Sakit Columbia Asia Medan memastikan pihaknya tidak ada melakukan tagihan biaya ratusan juta terhadap pasien Covid-19 seperti informasi yang tengah beredar.

General Manager RS Columbia Asia Medan Deny Hidayat menyampaikan, yang benar adalah tagihan pasien dilakukan, karena dari total biaya perawatan Rp456 juta, yang bisa di-cover oleh Kemenkes adalah sebesar Rp366 juta, sehingga sisanya Rp87 juta dibebankan kepada keluarga pasien.

"Jadi tidak ada istilah kami mengejar keluarga untuk melakukan pembayaran," ungkapnya didampingi Direktur RS Colombia Asia Medan Prof dr Sutomo Kasiman dan Medical Service Manager dr Sabar Petrus Sembiring, Kamis (2/9/2021).

Baca Juga: Ronaldo Pulang ke MU, Martunis: Semoga Bisa Kembalikan Performa United

1. Pasien datang bersedia untuk membayar pribadi

Tagihan Pasien COVID-19 Ratusan Juta, Ini Penjelasan RS Columbia MedanDirektur RS Colombia Asia Medan Prof dr Sutomo Kasiman dan Medical Service Manager dr Sabar Petrus Sembiring (Dok. IDN Times)

Lebih lanjut Deny menjelaskan, RS Columbia memang menerima segala jenis proses pembayaran Covid-19 baik asuransi, korporasi, pribadi maupun kemenkes. Jadi, kata dia, pasien dapat memilih mau menggunakan sektor dan jaminan seperti apa dalam perawatan yang ingin diterimanya.

"Itu menjadi hak dari pada si pasien sendiri dan kita hanya mengakomodir berdasarkan permintaan pasien. Dalam hal kasus ini, pasien datang bersedia untuk membayar pribadi," jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, proses pelayanan kesehatan di RS Columbia mulai dari setiap tindakan dan pengobatan yang diberikan kepada pasien akan selalu dimintakan persetujuan kepada keluarga. Karena, tanpa adanya persetujuan, tegasnya, pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa.

"Jadi selalu kita komunikasikan kepada keluarga pasien bila ada prosedur, obat dan tindakan berbeda berdasarkan kondisi klinis kepada keluarga pasien untuk meminta persetujuan. Dan kami juga memiliki prosedur pemberitahuan jumlah tagihan setiap hari, sehingga pasien tahu seperti apa mereka punya biaya selain kondisi kesehatan sendiri," ujarnya.

2. Keluarga pasien telah menyiapkan deposito sebesar Rp166 juta

Tagihan Pasien COVID-19 Ratusan Juta, Ini Penjelasan RS Columbia MedanRS Columbia Asia Medan (Columbiaasia.com)

Sementara itu, terhadap klaim biaya Kemenkes, Deny mengatakan, juga memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi pasien agar pihaknya bisa jaminkan. Karenanya, dari total biaya tersebut, biaya sebesar Rp87 juta menjadi tagihan kepada pasien. "Itu lah kejadian yang sebenarnya," ucapnya.

Deny menceritakan, pasien sendiri datang ke RS Colombia atas rujukan RS lain pada 27 Juli dengan keadaan cukup kritis. Namun setelah dirawat selama sekitar 20 hari, tepatnya pada 19 Agustus 2021, pasien meninggal dunia.

Sebelum perawatan, sambung dia, keluarga pasien juga telah menyimpan deposito sebesar Rp166 juta. Namun ujar Deny, karena pembiayaan semakin membesar, RS menawarkan agar tagihan ditagihkan ke Kemenkes saja.

"Jadi kami sudah memberikan solusi yang terbaik dan pasien setuju," sebutnya.

3. Sisa Rp87 juta tidak bisa diklaimkan ke Kemenkes karena pasti akan ditolak

Tagihan Pasien COVID-19 Ratusan Juta, Ini Penjelasan RS Columbia MedanAndino Agustino saat jalani perawatan COVID-19 di Rumah Sakit (Instagram.com/sampinggenic)

Selanjutnya, lantaran keluarga sedang berduka karena meninggalnya pasien, pihaknya pun memberikan waktu selama 2 minggu untuk kembali datang menyelesaikan segala administrasi yang dibutuhkan untuk klaim biaya ke Kemenkes. Begitu juga dengan pemotongan deposito sesuai dengan biaya yang tidak ditanggung Kemenkes tersebut.

"Karena tanpa suami menandatangani itu tidak bisa kami klaimkan ke Kemenkes," imbuhnya.

Akan tetapi, timpal Deny, beredar kabar dari keluarga pasien jika RS Columbia menagihkan biaya ratusan juta kepada mereka. Hal ini yang sangat disayangkan oleh pihaknya.

"Bahwa pasien memilih membayar diawal itu tidak bisa kita cegah, mungkin diawal tidak berpikir biaya sebesar itu sehingga bersedia membayar pribadi," terangnya.

Deny menambahkan, memang untuk pasien Covid-19 tidak semata-mata biaya perawatannya akan langsung ditutupi oleh Kemenkes. Karena sebetulnya aturan dan kondisi klinis tertentu yang harus dimiliki pasien, sehingga biaya bisa diklaimkan.

"Yang Rp87 juta tidak bisa diklaimkan karena pasti akan ditolak. Tapi yang perlu jadi perhatian di rumah sakit manapun, bahwa ada tindakan yang tidak ditanggung Kemenkes akan menjadi tanggungan pribadi pasien. Dan itu berlaku bagi seluruh RS di dunia dan Indonesia," pungkasnya.

Baca Juga: Mural Kritik Dihapus, Pegiat Seni Medan: Pemerintah Jangan Baper

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya