Soal Rommy PPP Jadi Tersangka, Mahfud MD Akan Buka-bukaan Malam Ini

Jadi pembicaraan talkshow di televisi swasta

Medan, IDN Times- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan di Jawa Timur bersama pejabat kementerian agama lainnya. Iapun langsung mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketum PPP.

Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Mohammad Mahfud MD mengaku akan blak-blakan membahas kasus ini pada Selasa (19/3) malam.

Ia akan membahas kasus Rommy dalam program talkshow di salah satu stasiun televisi malam ini.

“Saya diundang ke program ILC malam ini. Pembahasannya soal OTT-nya Rommy. Saya sudah pernah mengingatkan Rommy jauh sebelum ia di OTT. Saya katakan ada penjejakan terhadap dirinya yang terdaftar di KPK,” kata Mahfud kepada wartawan seusai mengisi kuliah umum Suluh Kebangsaan di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, Selasa (19/3) pagi.

Baca Juga: [BREAKING] Resmi Jadi Tersangka KPK, Rommy PPP Tulis Surat Ini

1. Rommy menjadi korban dari sistem atau sebagai penabrak sistem

Soal Rommy PPP Jadi Tersangka, Mahfud MD Akan Buka-bukaan Malam IniIDN Times/Fadli Syahputra

Mahfud menerangkan bahwa daftar penjejakan itu bukanlah hal yang rahasia. Sayangnya tampaknya Rommy acuh dan akhirnya ia tertangkap.

“Misalnya pemberitaan di media massa. Seperti sidang-sidang yang menyebut nama Rommy. Itu kan penjejakan namanya,” jelas Mahfud.

Pun begitu, mantan Menteri Pertahanan era kepemimpinan Presiden Gus Dur, itu enggan menjelaskannya lebih jauh lagi. Dia menegaskan akan membuka hal itu pada diskusi malam ini.

“Malam ini akan di bahas, sejauh mana Rommy menjadi korban dari sistem atau sebagai penabrak sistem. Kita diskusikan secara baik,” ungkapnya.

“Lihat saja nanti. Saya akan bicarakan itu di ILC,” pungkasnya.

2. Rommy kena OTT bersama pejabat kanwil kemenag

Soal Rommy PPP Jadi Tersangka, Mahfud MD Akan Buka-bukaan Malam IniRommy keluar gedung KPK (Axel Jo Harianja/IDN Times)

Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy tertangkap OTT KPK dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.

OTT yang dilakukan di Jawa Timur itu, KPK turut menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap itu diduga diterima Rommy dari Muafaq dan Haris untuk memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.

Rommy terjerat kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Rommy sempat membuat surat yang dibagikan ke pada awak media pada Sabtu (16/3). Isinya penyampaian permohonan maaf kepada masyarakat dan keluarga atas kasus yang menimpa dirinya.

“Saya ingin memulai dengan pepatah Arab. Musibah yang menimpa suatu kaum akan menjadi manfaat dan faedah untuk kaum yang lain,” kata Rommy dalam surat tersebut.

Iapun resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PPP setelah jadi tersangka.

Baca Juga: [BREAKING] Jadi Tersangka, Rommy Pakai Rompi Oranye saat Keluar KPK

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya