Simpan Sabu dalam Bungkusan Bika Ambon, 3 Pria Serbelawan Ditangkap

Barang haram dititipkan pakai bus KUPJ

Simalungun, IDN Times - Personel Polsek Serbelawan Polres Simalungun berhasil mengungkap pengiriman narkotika jenis sabu yang disisipkan dalam bungkusan berisi bika ambon, roti tawar, dan selai.

Paket dikirim melalui jasa pengiriman bus KUPJ dari Jalan Letda Sudjono, Medan dengan tujuan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Dalam kasus ini, tiga orang berhasil diamankan.

1. Barang bukti diduga sabu-sabu dikirim dengan roti

Simpan Sabu dalam Bungkusan Bika Ambon, 3 Pria Serbelawan DitangkapIDN Times/Rangga Erfizal

Kanit Reskrim Serbelawan, Ipda Fritsel Sitohang mengatakan, terungkapnya pengiriman sabu diselipkan dalam bungkusan berisi roti sedang menuju Serbelawan berawal dari informan bahwa akan ada bus KUPJ membawa kiriman dicurigai dari Medan.

Mendapat informasi itu, Unit Opsnal langsung mencari dan menunggu keberadaan bus angkutan di depan bengkel sepeda motor ‘Sumatera’ di Jalan Merdeka, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Alhasil, informasi pengiriman dugaan narkotika itu semakin jelas saat bus berhenti tepat di bengkel. 

Baca Juga: Bawakan Lagu Batak di SMI 2019, Warga Berikan Gitar pada Herman Delago

2. Bus berhenti di bengkel, polisi sudah menunggu

Simpan Sabu dalam Bungkusan Bika Ambon, 3 Pria Serbelawan DitangkapDok.IDN Times/istimewa

Begitu berhenti, sopir bus KUPJ, Iskandar Zulkarnain Togatorop menurunkan 1 bungkusan tas plastik yang diletakkan di pinggiran jalan. Curiga dengan bungkusan yang di turunkan di tepi jalan tanpa ada ‘tuannya’ yang menunggu.

Melihat tidak ada orang yang mengambil, polisi mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut.

Setelah diperiksa, bungkusan roti berisi roti tawar. Anehnya di dalamnya terdapat 1 bungkusan yang dilakban warna hitam. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada serbuk putih diduga sabu, selai srikaya dan satu kotak Bika Ambon.

Untuk memastikan siapa pemiliknya, polisi tidak langsung bergerak sampai ada yang mengambil. Tidak lama seorang pria berinisial PD datang. Ia langsung diamankan.

3. Sempat dilakukan pengejaran

Simpan Sabu dalam Bungkusan Bika Ambon, 3 Pria Serbelawan Ditangkapmedium.com

PD mengaku disuruh oleh R untuk mengambil kiriman barang dari Medan di lokasi yang telah ditentukan.

Kemudian R datang bersama WP alias Ninuk ke bengkel tersebut.

Setelah dilakukan pengejaran, keduanya berhasil diamankan oleh tim Opsnal Polsek Serbalawan dari perkebunan Sawit di Nagori Bah Tobu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

4. Barang bukti diduga sabu berhasil diamankan

Simpan Sabu dalam Bungkusan Bika Ambon, 3 Pria Serbelawan Ditangkap(Ilustrasi ditahan) IDN Times/Sukma Shakti

Ketika polisi masuk ke rumah R, tim menemukan ZH alias Piner, dimana menurut keduanya ia mendanai mereka membeli narkotika itu dari Medan.

Saat ini tiga tersangka sudah diamankan, yakni R, ZH, dan WP.

"Dari ketiganya, barang bukti yang diamankan yakni, 1 bungkus plastik klip kecil berisi serbuk putih diduga sabu, handphone (HP) merk Nokia 503, HP Nokia 105, HP Nokia 105, 1 buah tas plastik merk Parkson warna hitam, 1 bungkus roti tawar dengan selai srikaya, dan 1 kotak kertas warna hitam merk Yolanda berisi Bika Ambon. Selanjutnya ketiganya beserta barang bukti diserahkan ke Polres Simalungun, untuk proses lebih lanjut," ucap Fritsel Sitohang.

Baca Juga: Kapolda Kawal Pembangunan Danau Toba, Jamin Keamanan untuk Investor 

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya