Sebar Video Hoaks Surat Suara Sudah Dicoblos, 2 Pria Ditangkap

Polda Sumut tangkap pelaku di Purwakarta dan Bekasi

Medan, IDN Times - Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus video hoaks tercoblosnya surat suara pasangan Calon Presiden (Capres) dan calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01 yang dituding dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dan KPU Medan, belum lama ini.

Dari pengungkapan itu, Tim Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara meringkus dua pelaku yang diduga sebagai pelaku penyebar video yang sempat viral di media sosial (medsos). Pelakunya di yangkan di Purwakarta dan Bekasi.

1. Salah satu pelaku adalah relawan Capres

Sebar Video Hoaks Surat Suara Sudah Dicoblos, 2 Pria DitangkapIDN Times/Istimewa

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto membenarkan ihwal penangkapan kedua terduga penyebar video hoaks itu. Dia menerangkan keduanya diringkus dari luar Kota Medan.

"Keduanya diringkus dari Kabupaten Purwakarta dan Kota Bekasi," kata Agus kepada awak media usai menggelar Apel Operasi Mantap Brata Toba Dalam Rangka Pengamanan Pemilihan Umum, Jumat (22/3) di Lapangan Benteng Medan, Sumatera Utara.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, terduga pelaku yang pertama diringkus berinisial UR (27). Warga Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, ini diringkus berdasarkan laporan dari KPU Sumut

"Dari UR tim menyita barang bukti satu lembar tangkapan layar, telepon genggam, kaos bertuliskan relawan salah satu Capres dan fotocopy petikan SK sebagai relawan," ujar Tatan saat memaparkan kasus di hadapan awak media.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video Hoaks, Ini Kata Ketua KPU Sumut

2. Video yang beredar sebenarnya adalah kericuhan pada Pilkada Taput tahun 2018

Sebar Video Hoaks Surat Suara Sudah Dicoblos, 2 Pria DitangkapIDN Times/Istimewa

Tatan menambahkan, pekerja buruh harian lepas itu mengunggah video kerusuhan dengan tulisan provokatif yang ditujukan kepada KPU Sumut. Di video itu, ia mengatakan kericuhan disebabkan karena surat suara pasangan 01 sudah tercoblos.

"Sementara hasil pendalaman penyidik Unit Cybercrime kita, video kericuhan itu terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) pada 2018 lalu," ungkapnya.

Terduga pelaku lain yang diringkus di Jawa Barat berinisial AK. Ia diringkus berdasarkan laporan dari KPU Kota Medan. AK mengunggah video sama dengan yang diunggah UR.

Namun AK menambahkan keterangan bahwa dalam video itu KPU Medan, digerebek warga karena ketahuan mencoblos surat suara pasangan 01.

3. Kedua pelaku tidak ada hubungan apa-apa

Sebar Video Hoaks Surat Suara Sudah Dicoblos, 2 Pria DitangkapIDN Times/Istimewa

Mantan Kapolres Asahan itu menegaskan bahwa antara kedua terduga pelaku tidak ada hubungan apa-apa.

Mereka mengunggah video itu karena kemauannya sendiri. Mereka juga mengaku tidak mengetahui bahwa video itu kericuhan di Pilkada Tapanuli Utara pada 2018 lalu.

"Keduanya tidak saling kenal. Tapi yang pasti mereka adalah simpatisan atau mungkin ada juga yang merupakan relawan dari pasangan Capres nomor urut 02. Mereka mengambil video itu dari dunia maya, lalu diedit dan kemudian diposting di wall yang bersangkutan,” pungkas mantan Wakapolrestabes Medan itu.

Baca Juga: Video Hoaks Surat Suara Sudah Dicoblos Beredar, KPU Lapor ke Polisi

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya