SAHDaR: Program Pembangunan Infrastruktur Jokowi Jadi Ladang Korupsi

Sibolga jadi daerah paling korup di sumut

Medan, IDN Times - LSM Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (SAHDaR) menggelar temu pers bertajuk "Catatan Akhir Tahun 2018: Penindakan Kasus Korupsi di Sumatera Utara" pada Kamis (27/12).

Pada temu pers ini menyimpulkan sepanjang tahun 2018, program pembangunan infrastruktur pemerintah yang dipimpin Presiden Joko Widodo menjadi ladang korupsi di daerah.

Kok bisa? Yuk simak data dari SAHDaR.

1. Pengadilan Tipikor Medan tangani 37 kasus korupsi infrastuktur

SAHDaR: Program Pembangunan Infrastruktur Jokowi Jadi Ladang KorupsiIDN Times/Panji Galih

Berdasarkan hasil pemantauan SAHDaR di persidangan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, sepanjang tahun 2018 terdapat 79 kasus korupsi yang dituntut oleh Penegak Hukum.

Dimana kasus korupsi infrastruktur menduduki posisi pertama dengan jumlah total 37 (tiga puluh tujuh) kasus atau sebesar 30 (tiga puluh) persen dari keseluruhan kasus.

Apabila dianalisis lebih lanjut, 37 (tiga puluh tujuh) kasus tersebut diantaranya adalah korupsi pada pembangunan jalan sebanyak 16 (enam belas) kasus, korupsi pada pembangunan gedung sebanyak 8 (delapan) kasus.

Korupsi pada pembangunan sarana dan prasarana seperti lampu jalan 7 (tujuh) kasus, korupsi pada pembangunan drainase sebanyak 3 (tiga) kasus, dan masing-masing 1 (satu) kasus pada pembangunan jembatan dan perumahan rakyat.

Baca Juga: Kota Tebingtinggi Tidak Akan Gelar Perayaan Tahun Baru, Ini Alasannya

2. Dinas pekerjaan umum paling rawan terjadi korupsi

SAHDaR: Program Pembangunan Infrastruktur Jokowi Jadi Ladang KorupsiIDN Times/Fitria Madia

Dari jumlah 37 (tiga puluh tujuh) kasus korupsi infratruktur tersebut, 20 (dua puluh) kasus terjadi di arena kerja Dinas Pekerjaan Umum.

Hal ini menjadikan Dinas Pekerjaan Umum adalah satuan kerja nomor 1 (satu) paling rawan terjadi kasus korupsi di tahun 2018.

Satuan Kerja lain yang tercatat memiliki kerentanan yang sama adalah Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan dengan jumlah 7 (tujuh) kasus.

"Hal ini menjadikan tiga sektor ini menjadi arena korupsi yang paling tinggi terus menerus. Kasus korupsi  pembangunan infrastruktur terjadi dengan berbagai macam modus, terbanyak adalah mark up pada proses Pengerjaan Barang dan Jasa, dan melalui suap Kepala Daerah," jelas Ibrahim selaku Koordinator Eksekutif SAHDaR, Kamis (27/12).

3. Kasus mark-up pengadaan barang dan jasa paling dominan

SAHDaR: Program Pembangunan Infrastruktur Jokowi Jadi Ladang KorupsiIDN Times/Margith Juita Damanik

Adapun dari 79 (tujuh puluh sembilan) kasus yang disidangkan sepanjang tahun 2018, masih didominasi oleh kasus mark up pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebesar 42 (empat puluh dua) kasus.

Penyalahgunaan anggaran 12 (dua belas) kasus, dan penggelapan 2 (dua) kasus.

Di Tahun 2018 Jumlah kasus korupsi yang disidangkan mengalami peningkatan dari tahun 2017 yang hanya berjumlah 66 Kasus.

4. Ada 23 kasus suap dan pungli sepanjang tahun ini

SAHDaR: Program Pembangunan Infrastruktur Jokowi Jadi Ladang KorupsiDok Topkota

Yang menarik, tambah Ibrahim, tahun ini terjadi perubahan modus kasus korupsi, dimana terjadi peningkatan fenomena kasus Suap dan Pungli dalam dua tahun terakhir.

Data yang ada di 2016 hanya ada 3 tiga kasus sejenis.

Namun dalam waktu dua tahun terakhir terjadi lonjakan yang sangat tinggi hingga menembus angka 23 kasus.

5. Sibolga jadi kota paling korupsi di Sumatera Utara

SAHDaR: Program Pembangunan Infrastruktur Jokowi Jadi Ladang KorupsiDok Sibolgakota.go.id

Sibolga menjadi daerah dengan kasus korupsi terbanyak di Sumatera Utara tahun ini. Dengan total 14 kasus, dan jumlah kerugian Rp. 9.209.812.070.

Posisi kedua ada Kota Medan dengan enam kasus, total kerugian Rp. 22.097.343.235.

Posisi ketiga ada Serdangbedagai sebanyak lima kasus dengan total Rp 2.817.665.122.

6. Sebanyak 79 PNS jadi tersangka korupsi

SAHDaR: Program Pembangunan Infrastruktur Jokowi Jadi Ladang Korupsigoogle

Sedangkan pelaku yang terjerat korupsi di tahun 2018 mencapai angka 135 orang.

Dengan pelaku terbesar adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS sebanyak 79 orang, Kepala Dinas sebanyak 19 orang, pihak swasta yang menjadi rekanan sebanyak 31 orang dan Kepala Daerah sebanyak dua orang.

"Catatan kami dalam kurun waktu 10 tahun terakhir sudah ada 18 orang Kepala Daerah yang tersandung kasus korupsi, terbanyak berkaitan dengan suap, izin dan mark up di projek pembangunan infrastruktur," jelas Ibrahim.

Nilai kerugian yang timbul akibat kasus korupsi di tahun ini mencapai angka Rp 192.845.956.077. Sedangkan nilai suap dan pungutan liar mencapai angka Rp 50.120.600.000.

Baca Juga: Yuk Dengerin, Sonya FM Bikin Program Khusus 'Tribute to Seventeen'

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya