Nekat Curi Motor Polisi, Ari Caplang Dihadiahi Timah Panas

Pernah tertangkap warga tapi dilepaskan

Medan, IDN Times - Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Barat meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Rabu (31/7) sekira pukul 12.30 WIB.

Korbannya adalah seorang polisi.

Pelaku yang diketahui bernama Harry Bagus Oka alias Ari Caplang (28) pun akhirnya 'dihadiahi' timah panas di kaki karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap polisi.

"Pada saat pengembangan pelaku melakukan perlawanan. Kita sudah memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan, sehingga ia terpaksa kita lumpuhkan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu H Manullang saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (1/8).

1. Polisi parkir motor sebelah Apotek Harapan

Nekat Curi Motor Polisi, Ari Caplang Dihadiahi Timah PanasDok.IDN Times/istimewa

Manullang menjelaskan, pelaku ditangkap lantaran melakukan pencurian sepeda motor milik seorang anggota Polri, Yon Mariono (48) warga Jalan Kemuning Sampali, Dusun XIII Sampali, pada Senin 31Juli 2018 sekira pukul 15.00 WIB.

Sore itu, Yon Mariono datang ke Bank BCA di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Kemudian korban memarkirkan sepeda motor jenis Honda Mega Pro BK 3252 ACM miliknya di sebelah Apotek Harapan.

"Pada saat korban berniat pulang, ia tidak lagi melihat sepeda motornya," ujar Manullang.

Baca Juga: [BREAKING] Ditahan Imbang Sriwijaya, PSMS Gagal ke Puncak Klasemen

2. Pelaku diringkus polisi di sekitar rumahnya

Nekat Curi Motor Polisi, Ari Caplang Dihadiahi Timah PanasDok.IDN Times/istimewa

Setelah mendapat laporan korban, Tim Pegasus Polsek Medan Barat melakukan penyelidikan. Kurang lebih setahun menyelidiki, polisi akhirnya mengetahui bahwa pelaku sedang berada di sekitaran tempat tinggalnya.

Tepatnya, pada Rabu 31 Juli 2019 polisi melakukan pengintaian ke lokasi yang dimaksud. Setibanya di sana polisi berhasil meringkus Harry Bagus Oka alias Ari Caplang.

"Sewaktu diinterogasi, Harry mengaku mencuri motor korban bersama temannya Fery yang sedang menjalani hukuman di Tanjunggusta dalam kasus berbeda," jelas Manullang.

3. Pelaku pernah ditangkap warga karena ketahuan mencuri motor

Nekat Curi Motor Polisi, Ari Caplang Dihadiahi Timah PanasIDN Times/Fadli Syahputra

Usai mencuri, sambung Manullang, kedua pelaku bergerak menuju daerah Jalan Mesjid Taufik. Di sana, pelaku Harry Bagus Oka ditinggal, sementara pelaku Fery membawa sepeda motor korban untuk dijual kepada penadah.

Tak berapa lama menunggu, pelaku Fery kembali dan membagi uang Rp 700 ribu kepada pelaku Harry Bagus Oka. Uang tersebut dibuat Harry untuk membeli baju kaos warna hitam seharga Rp 25 ribu.

"Sisa hasil kejahatan itu digunakan pelaku Harry untuk bermain judi," beber Manullang.

Kepada polisi Pelaku Harry Bagus Oka mengaku sudah sering empat kali melakukan aksi yang sama di wilayah hukum Polrestbes Medan. Aksi terakhir, ia dan temannya bernama Sule melancarkan aksi serupa di wilayah hukum Helvetia.

Mereka sempat diamankan massa, tapi akhirnya berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motor yang digunakan di lokasi.

Baca Juga: Keliling Danau Toba, 9 Potret Romantisnya Presiden Jokowi & Ibu Negara

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya