KPU Medan Sosialisasi Pemilu pada Narapidana di Lapas Tanjunggusta

Ada lebih dari 5.000 penghuni lapas dan rutan di Medan

Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melakukan sosialisasi terkait pemilu kepada warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Tanjunggusta Medan, Sumatera Utara.

Komisioner KPU Kota Medan Divisi Program, Data dan Informasi, Nana Miranti sosialisasi ini untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 17 April 2019 mendatang. 

"Target partisipasi pemilih 77,5 persen harus maksimal kita upayakan, makanya sosialisasi akan terus kita lakukan. Tidak hanya kepada masyarakat umum, tapi kepada warga binaan lapas/rutan juga penting," katanya.

Baca Juga: Presiden Mahasiswa USU Minta KPU Medan dirikan TPS Khusus di kampus

1. Ada 5.042 penghuni Lapas dan Rutan di Medan

KPU Medan Sosialisasi Pemilu pada Narapidana di Lapas TanjunggustaIstimewa/KPU Medan

Dari data yang diterima KPU Kota Medan, di lima lapas/rutan yg ada di wilayah Kota Medan ada sekitar 5.042 narapidana atau warga binaan yang diperkirakan akan ada di dalam lapas/rutan hingga hari pencoblosan.

"Warga binaan terbanyak itu ada di Lapas Kelas 1A Tanjung Gusta Medan, sebanyak 2.289 orang," ujarnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dijelaskan beberapa hal diantaranya terkait tanggal, hari dan waktu pelaksanaan serta tata cara pencoblosan, termasuk juga jenis surat suara yang diperoleh pemilih.
 
Yang utama di jelaskan juga terkait bahwa pemilih di lapas dan rutan ini masuk dalam kategori pemilih DPTb (Daftar Pemilih Tambahan). 

2. Banyak narapidana bukan berasal dari Sumut

KPU Medan Sosialisasi Pemilu pada Narapidana di Lapas TanjunggustaIstimewa/KPU Medan

Karena warga binaan di lapas/rutan ini bukan warga setempat dan surat suara yang diperoleh juga belum tentu lima surat suara, karena tergantung dari asal daerah domisili warga binaan.

"Tidak semua dapat 5 surat suara, karena perolehan surat suarakan berbasis daerah pemilihan. Jadi tergantung asalnya dari mana, kalau warga binaan asal Aceh misalnya, itu hanya dapat satu surat suara yakni surat suara calon Presiden dan Wakil Presiden saja," terangnya.

Sosialisasi kepada warga binaan di Lapas dan Rutan ini penting dilakukan karena informasi yang mereka terima itu sangat terbatas mengingat mereka memang sedang dalam pembinaan pemasyarakatan.

"Informasi yang mereka terima kan terbatas, tidak seperti masyarakat umum yang bisa bebas mengakses informasi dan berita. Jangan sampai, nanti tanggal pemilu saja mereka tidak tahu. Warga binaan juga harus sadar mereka punya hak pilih," katanya.

Baca Juga: Mulai Senin Depan, KPU Medan Akan Buka 172 Posko Pindah Memilih

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya