Koalisi Perlindungan Ekosistem Batangtoru Surati Presiden Jokowi

PLTA Batangtoru mengancam kehidupan Orangutan Tapanuli

Jakarta, IDN Times - Saat ini tengah berlangsung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara ini.

Megaproyek ini diperkirakan akan selesai pada tahun 2022 dan mampu menyuplai 510 MW listrik untuk kebutuhan Sumatera Utara.

Namun di sisi lain, Koalisi Perlindungan Ekosistem Batangtoru menilai pembangunan tersebut bakal merusak ekosistem yang ada di Batangtoru. Khususnya satwa langka Orangutan Tapanuli.

Untuk menyampaikan kegelisahaan tersebut, Koalisi Perlindungan Ekosistem Batangtoru melayangkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo per tanggal 5 Maret 2019.

Panut Hadisiswoyo, Direktur Orangutan Information Centre (OIC) yang merupakan anggota koalisi tersebut menuliskan dalam surat tersebut bahwa pembangunan bendungan Batangtoru disetujui sebelum spesies orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) diidentifikasi pada tahun 2017 oleh para ilmuwan (termasuk Anton Nurcahyo, Dyah Perwitasari-Farajallah, Puji Rianti, dan Joko Pamungkas dari Indonesia).

Dengan demikian, habitat mereka penting secara global, dan konservasi orangutan Tapanuli telah menjadi prioritas konservasi Indonesia dan internasional.

"Di dunia, hanya hidup delapan spesies kera besar, dan kami tahu bahwa tindakan Anda melindungi orangutan Tapanuli dirayakan untuk waktu yang lama, dan merupakan warisan Anda yang kuat untuk Indonesia," tulis panut dalam suratnya yang ditandatangani bersama dengan anggota koalisi yang lain.

Ada beberapa informasi kunci baru lain yang dapat dipertimbangkan untuk pembatalan atau pengkajian ulang proyek ini:

Baca Juga: Koalisi Indonesia Mendesak Pemerintah Selamatkan Orangutan Tapanuli

1. Bendungan Batangtoru akan mengakibatkan kepunahan untuk spesies Tapanuli

Koalisi Perlindungan Ekosistem Batangtoru Surati Presiden JokowiSumber Gambar: imgur.com

1. Karena diperkirakan adanya hanya 800 orangutan Tapanuli, spesies baru ini ditetapkan sebagai sangat terancam punah. Pemodelan menunjukkan bahwa jika lebih dari satu persen populasi ini, atau lebih dari 8 individu, hilang setiap tahun maka spesies ini akan punah.

2. Bendungan Batangtoru akan mengakibatkan kepunahan untuk spesies Tapanuli. Proyek ini disusun dan direncanakan lebih dari setengah dekade sebelum spesies baru diidentifikasi, sehingga tidak dapat memperhitungkan dampaknya pada spesies Tapanuli.

3. Proyek ini tidak memperhitungkan dampak bendungan listrik tenaga air dan infrastruktur pendukungnya terhadap Orangutan Tapanuli dalam AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan).

4. Masyarakat adat Sumatera Utara mengatakan bahwa proyek ini akan mengusir mereka dari tanah leluhurnya.

"Kami mendorong Anda untuk meninjau lokasi bendungan dan bekerja dengan lembaga pemerintah daerah terkait untuk mengidentifikasi opsi alternatif untuk meningkatkan produksi energi, misalnya dengan tenaga surya atau panas bumi. Misalnya, proyek listrik panas bumi Sarulla yang saat ini menyediakan listrik ke daerah itu dapat diperluas tanpa berdampak buruk pada orangutan," tulis Panut lagi.

2. Ambil langkah-langkah untuk melindungi orangutan Tapanuli

Koalisi Perlindungan Ekosistem Batangtoru Surati Presiden JokowiDok PJB INVESTASI

Dalam surat tersebut juga dtuliskan bahwa akan menjadi tragedi bila kepunahan orangutan Tapanuli terjadi hanya karena pembangkit listrik 510 megawatt, atau kurang dari satu persen kapasitas pembangkitan Indonesia.

Terlebih lagi bila kelebihan kapasitas merupakan masalah yang signifikan dan fasilitas panas bumi Sarulla terdekat dapat diperluas dan menyediakan energi bersih untuk mendukung infrastruktur dan pembangunan kawasan. Ada banyak pembiayaan yang tersedia yang dapat membantu mengembangkannya dan sumber energi bersih lainnya sebagai alternatif.

"Mengingat perkembangan ilmiah dan konservasi belakangan ini, kami mohon Anda menjaga masa depan salah satu keajaiban alam Indonesia. Tolong batalkan pembangunan bendungan ini. Ambil langkah-langkah untuk melindungi orangutan Tapanuli dan lebih luas lagi ekosistem Batangtoru untuk jangka panjang dengan mengeluarkan undang-undang untuk mengakui status khusus dan melindungi daerah tersebut dari semua bentuk pengembangan industri," tulisnya.

Baca Juga: YOSL-OIC Selamatkan Orangutan Sumatera dari Aceh

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya