Kepala UPT Dinas Pendidikan Labuhanbatu Kena OTT di Ruang Kerjanya

Langsung dilimpahkan ke Polda Sumut

Labuhanbatu, IDN Times - Oknum Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Aek Kuo, Labuhan Batu Utara, diamankan Polres Labuhan Batu dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) diduga menerima suap di ruang kerjanya.

Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, AKP Jamak Purba membenarkan adanya penangkapan oknum Kepala UPT Dinas Pendidikan.

“Benar, kita Polres Labuhan Batu kemarin ada mengamankan oknum tersebut,” kata Jamak, Sabtu (8/12).

Baca Juga: Gubernur Sumut tak Mau Tanggalkan Jabatan Ketua Umum PSSI

1. Langsung dilimpahkan ke Polda Sumut

Kepala UPT Dinas Pendidikan Labuhanbatu Kena OTT di Ruang KerjanyaDok. KBR.id

Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, AKP Jamak Purba belum mau merincikan kasus yang melibatkan oknum tersebut serta barang bukti apa saja yang disita petugas.

Kasus dugaan suap yang di lakukan oknum Kepala UPT Dinas Pendidikan tersebut, kini sudah dilimpahkan penyidikannya ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut.

“Tadi malam (jumat) sudah dibawa ke Polda Sumut, Krimsus yang nangani perkaranya,” ujar Jamak.

2. Ditangkap saat berada di ruang kerja

Kepala UPT Dinas Pendidikan Labuhanbatu Kena OTT di Ruang KerjanyaIDN Times/Sukma Shakti

Informasi dihimpun, oknum Kepala UPT Dinas Pendidikan inisial S ditangkap di ruang kerjanya di kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhan Batu, Kamis (6/12/2018) pukul 12.00 WIB.

Dari penangkapan oknum tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berkas-berkas. 

Diduga penangkapan karena S menerima suap.

Baca Juga: Festival Danau Toba 2018 Dongkrak Wisatawan dengan Seni Budaya Sumut

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya