Harimau Sumatera Terekam Camera Trap di Hutan Angkola Selatan

Konflik manusia dan satwa harus dicegah

Tapanuli Selatan, IDN Times - Tim survei yang terdiri dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPH-P) Wilayah X Padang Sidempuan, bersama mitra masyarakat dan Conservation International Indonesia (CI Indonesia) berhasil memastikan keberadaan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan satwa liar yang dilindungi lainnya di kawasan Hutan produksi Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Satwa-satwa tersebut terekam oleh kamera perangkap (camera trap) yang dipasang dalam periode Januari-Maret 2020 dengan luasan survey sebesar +/- 30.000 Ha.

Satu foto yang diunduh dari kamera memperlihatkan tampak belakang tubuh satwa yang dilindungi tersebut, dan keberadaannya diperkuat oleh rekaman video yang menampakkan harimau sumatera yang sama melintas secara utuh di depan kamera.

Ruang jelajah (home range) satwa ini bisa mencapai luas 500 km persegi atau akan meliputi hampir seluruh hutan di Tapanuli Selatan.

1. Akan disosialisasikan untuk menghindari konflik manusia dan satwa

Harimau Sumatera Terekam Camera Trap di Hutan Angkola SelatanJejak tapak kaki binatang buas yang diduga Harimau Sumatera, yang ditemukan warga di Kampung 4 kaki Gunung Dempo, Pagaralam, beberapa waktu lalu/IDN Times/Istimewa

Kepala KPH Wilayah X Zurkarnain Hasibuan menilai hasil survei camera trap itu sangat penting karena informasi keanekaragaman hayati di kawasan itu masih minim dan hasilnya dapat dipakai untuk menyusun rencana pengelolaan. Ia juga akan mensosialisikan hasil survei ini untuk menghindari konflik manusia dan satwa.

“Kami akan mendorong masyarakat memanfaatkan ekosistem hutan, antara lain menanam pohon buah-buahan yang disukai satwa seperti durian, sekaligus bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Terapkan Sawit Berkelanjutan, Hutan Terjaga Petani Sejahtera

2. Harimau Sumatera dinyatakan sebagai spesies berstatus kritis atau sangat terancam punah

Harimau Sumatera Terekam Camera Trap di Hutan Angkola SelatanPetugas gabungan yang memasang kamera trap dan menelusuri jejak harimau (IDN Times/ istimewa)

Harimau Sumatera dinyatakan sebagai spesies berstatus kritis atau sangat terancam punah (critically endangered) oleh IUCN, dan saat ini populasinya di alam liar diperkirakan tinggal 600 ekor dan terkonsentrasi terutama di luar kawasan konservasi di Sumatera. 

Survei ini menunjukkan kekayaan keanekaragaman hayati berada di luar Kawasan Konservasi. Dalam survei singkat ini ditemukan 5 dari 6 kucing liar sumatera yaitu Harimau Sumatera, macan dahan sumatera, kucing emas asia, kucing batu, dan satwa lain dengan status menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) dalam kategori kritis, terancam, dan rentan yaitu lutung hitam sumatera, trenggiling , tapir, beruang madu, rusa sambar, kambing-hutan sumatera, dan beruk.

Selain itu penunjang pakan untuk predator paling tinggi seperti harimau sumatera masih banyak tersedia seperti kijang, babi hutan, pelanduk kancil, rusa sambar dan kambing-hutan sumatera.

Hal ini mengindikasikan masih terdapat proses mangsa-pemangsa (rantai makanan) di dalam kawasan hutan produksi. Menurut Direktur Jenderal Konservasi dan Sumberdaya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno, sekitar 70 persen mamalia dan primata besar yang dilindungi di Sumatera dan Kalimantan berada di luar kawasan konservasi dan perlu keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk konservasi termasuk pelaku usaha sangat strategis, penting, dan mendesak.

3. CI Indonesia mendukung pemerintah dalam pengelolaan kawasan ekosistem esensial

Harimau Sumatera Terekam Camera Trap di Hutan Angkola SelatanHarimau Sumatera yang masuk box trap yang dipasang di Desa Plakat, Kecamatan Semendo Darat Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumsel/IDN Times/Istimewa

KPHP Angkola Selatan (178.000 Ha) merupakan bagian dari ekosistem Hutan Batang Toru yang berfungsi sebagai koridor di antara dua ekosistem besar yaitu ekosistem Gunung Leuser dan Bukit Barisan. Kawasan hutan tersebut memiliki konektivitas dengan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) seluas 108.000 Ha. Seluruh kawasan ini juga termasuk di dalam koridor konservasi Aceh-Sumatera Utara seluas 4,7 juta Ha, koridor ini merupakan daerah jelajah (home range) satwa kunci Sumatera. 

Menurut Senior Director Terrestrial Program, CII, Nassat D Idris, sebagai mitra pemerintah, CI Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk mendukung secara teknis prioritas pemerintah dalam pengelolaan kawasan ekosistem esensial. 

"Oleh karena itu, CI Indonesia menginisasi dan mendukung proses multipihak sejak perencanaan awal sampai implementasi dan evaluasi atas pengelolaan kawasan," katanya.

Hasil survei akan ditindaklanjuti oleh KLHK dan Pemerintah Daerah untuk merumuskan langkah strategis pengelolaan dan pengembangan wilayah secara berkelanjutan. Konservasi satwa dilindungi perlu dilakukan secara multipihak, seperti contoh Tapanuli Selatan dengan luas 433 ribu Ha dengan 50 persen atau 225 ribu Ha di antaranya memiliki sensitivitas lingkungan yang tinggi dilihat dari faktor biofisik dan sosial budaya. 

Baca Juga: Cegah Perusakan Hutan, CI Bikin Program CSL-Pemberdayaan Petani Sawit

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya