Ga Perlu Repot, Sekarang Warga Sumut Bisa Bayar Pajak Pakai GoPay

Gini nih caranya!

Medan, IDN Times - GoPay bekerja sama dengan Bank Sumut memfasilitasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan GoPay lewat fitur GoBills yang tersedia di aplikasi Gojek.

Selain untuk semakin memudahkan masyarakat Sumut dalam melakukan pembayaran PBB, kolaborasi ini juga bertujuan untuk membantu Pemerintah Provinsi Sumut dalam memaksimalkan potensi penerimaan daerah.

Pengumuman kerja sama yang merupakan pertama kalinya dilakukan di Pulau Sumatra ini bertepatan dengan rangkaian peringatan ulang tahun Ke-58 Bank Sumut, Minggu (17/11).

1. Berikan kemudahan dan kenyamanan masyarakat

Ga Perlu Repot, Sekarang Warga Sumut Bisa Bayar Pajak Pakai GoPayGoPay dan Bank Sumut menjalin kerja sama untuk pebayaran Pajak Bumi dan Bangunan (Dok. IDN Times)

Direktur Utama PT Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo mengatakan, bahwa masih dalam semangat perayaan ulang tahun Bank Sumut, merasa bangga pada hari ini untuk dapat mengumumkan kerja sama dengan GoPay yang menghadirkan inovasi pembayaran PBB secara nontunai.

"Kerja sama ini sejalan dengan upaya pemerintah Sumut dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui elektronifikasi. Inovasi yang kami hadirkan bersama GoPay ini pun diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: [WANSUS] Kisah CEO GoPay Lalui Jalan Terjal dalam Merintis Sukses

2. Maksimalkan transaksi nontunai di pemerintah

Ga Perlu Repot, Sekarang Warga Sumut Bisa Bayar Pajak Pakai GoPayGoPay dan Bank Sumut menjalin kerja sama untuk pebayaran Pajak Bumi dan Bangunan (Dok. IDN Times)

Head of Sales GoPay, Arno Tse menjelaskan bahwa pengembangan inovasi ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk memaksimalkan transaksi nontunai dalam transaksi keuangan pemerintah, dan sebagai fintech karya anak bangsa.

GoPay terus berupaya untuk mendukung cita-cita tersebut dengan menghadirkan kemudahan pembayaran nontunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam membayar pajak.

3. Pengumpulan pajak lebih aman dan transparan

Ga Perlu Repot, Sekarang Warga Sumut Bisa Bayar Pajak Pakai GoPayGoPay dan Bank Sumut menjalin kerja sama untuk pebayaran Pajak Bumi dan Bangunan (Dok. IDN Times)

Arno menambahkan bahwa kerja sama dengan Bank Sumut ini tidak hanya akan memudahkan masyarakat. Namun, juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan.

"Selain untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah, inovasi pembayaran PBB dengan GoPay ini juga dihadirkan sejalan dengan sambutan positif masyarakat Sumut terhadap GoPay. Untuk Kota Medan saja," jelas Arno.

4. Pertama di Pulau Sumatera

Ga Perlu Repot, Sekarang Warga Sumut Bisa Bayar Pajak Pakai GoPayIDN Times/Vamela Aurina

Sebelumnya, GoPay juga sudah menandatangani Nota Kesepahaman dengan beberapa bank daerah lainnya untuk menghadirkan kemudahan transaksi nontunai menggunakan GoPay untuk pembayaran retribusi dan pajak daerah, seperti dengan BPD Jatim, BPD Jateng, BPD DIY, dan BPD Kalsel.

“Kerja sama dengan Bank Sumut ini menjadi kerja sama kami yang pertama dengan BPD di Pulau Sumatera," tutur Arno.

5. Gandeng pengusaha UMKM di Sumut

Ga Perlu Repot, Sekarang Warga Sumut Bisa Bayar Pajak Pakai GoPayIDN Times/Vamela Aurina

GoPay berkomitmen akan terus membawa semangat yang sama untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah daerah mewujudkan layanan publik yang aman dan transparan dengan menghadirkan teknologi pembayaran nontunai.

"Ke depannya, kami berharap agar manfaat inovasi transaksi non-tunai untuk pembayaran pajak bisa dirasakan oleh daerah-daerah lainnya di seluruh Indonesia,” tutup Arno.

GoPay juga sudah menggandeng lebih dari 20 ribu rekan usaha, 70 persen di antaranya adalah pedagang UMKM. Selama satu tahun terakhir GoPay mencatat peningkatan transaksi yang cukup signifikan di wilayah Sumut, yaitu hingga mencapai 47 kali lipat.

Baca Juga: Lewat Forum Pedagang Baik, Gopay Bantu Pengusaha Mikro Kelola Bisnis

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya