Bupati Edimin: Kalau Ada Oknum Jual Beli Jabatan, Langsung Dicopot

Segera laporkan langsung kalau ada oknum yang nakal

Labuhanbatu Selatan, IDN Times - Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H Edimin, mengingatkan untuk menindak siapapun yang terlibat dalam praktek jual-beli jabatan di Pemkab Labusel. Ditegaskannya, jika ada oknum baik dari dalam Pemkab Labusel maupun dari luar yang melakukan praktek jual-beli jabatan, maka sebagai bupati dia akan menindak tegas.

"Di masa pemerintahan ini tidak ada namanya jual-beli jabatan. Seketika ada kami tahu yang meminta imbalan, saya berhentikan. Ingat itu," kata Bupati Labusel, H Edimin ketika melantik 52 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Labusel, Jumat (31/12/2021) siang.

1. Segera laporkan langsung kalau ada oknum yang nakal

Bupati Edimin: Kalau Ada Oknum Jual Beli Jabatan, Langsung DicopotBupati Labusel, Edimin ketika melantik 52 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Labusel, Jumat (31/12/2021) siang. (Dok. IDN Times)

Edimin dalam pidatonya juga menyampaikan bahwa dirinya masih mendapatkan isu-isu bahwa adanya oknum yang meminta biaya pelantikan. Maka itu, ia meminta agar hal ini segera dilaporkan langsung kepadanya.

"Kalau ada Wakil Bupati yang meminta, laporkan kepada saya. Kalau ada Sekda yang meminta, laporkan juga kepada saya. Kalau ada oknum yang meminta laporkan kepada saya. Ingat, akan segera saya tindak. Saya berhentikan. Terus terang saya kecewa kalau ada upeti-upeti untuk mendapatkan jabatan," kata H Edimin disambut tepuk tangan para pejabat yang baru dilantik.

2. Ada 52 pejabat yang dilantik

Bupati Edimin: Kalau Ada Oknum Jual Beli Jabatan, Langsung DicopotBupati Labusel, Edimin ketika melantik 52 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Labusel, Jumat (31/12/2021) siang. (Dok. IDN Times)

Pelantikan 52 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Labusel ini merupakan tindaklanjut dari Surat Dirjen Otda Kemendagri Nomor 821/8430/Otda tertanggal 22 Desember 2021 yang memberi persetujuan atas pengukuhan dan pelantikan para pejabat struktural di Pemkab Labusel.

3. Penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional

Bupati Edimin: Kalau Ada Oknum Jual Beli Jabatan, Langsung DicopotBupati Labusel, Edimin ketika melantik 52 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Labusel, Jumat (31/12/2021) siang. (Dok. IDN Times)

Pelantikan ini juga merupakan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Hadir dalam acara pelantikan, Wakil Bupati Labusel H Padli Tanjung, Sekda Labusel Heri Wahyudi serta jajaran kepala OPD Pemkab Labusel. Pelantikan 52 pejabat ini dilakukan di aula rumah dinas Bupati Labusel dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: 5 Fakta Pembunuhan Fitriani, Calon Pengantin di Belawan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya