[BREAKING] Polisi Kejar Pelaku Teror Bom di Depan Mini Market Siantar
![[BREAKING] Polisi Kejar Pelaku Teror Bom di Depan Mini Market Siantar](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20190413/whatsapp-image-2019-04-13-at-182926-1be6486b4eda4cc071bf4d3a8e8c1a86_600x400.jpeg)
Pematangsiantar, IDN Times - Tas jenis ransel hitam yang diduga berisi bom akhirnya diamankan tim Jibom di lapangan Brimob Sub 2 Den B Pematangsiantar, Sabtu (13/4).
Tim penjinak bom dengan memakai peralatan lengkap meletakkan tas yang bertuliskan kalimat teror itu di tengah lapangan untuk ditindak lanjuti.
Disaksikan langsung Kapolres Siantar AKBP Heribertus Ompusunggu, tim berseragam lengkap akhirnya melakukan tindakan discropture. Hasilnya, diketahui bahwa isi tas tersebut bukan bom melainkan pot bunga hitam berisi tanah.
"Setelah ditangani Jihandak, bisa kita lihat hasilnya bukan bahan peledak, bukan bom. Ternyata berisikan pot bunga dan tanah,"terang Kapolres Siantar saat menggelar konferensi pers di Mako Brimob Pematangsiantar.
Kapores melanjutkan, hasil penanganan pihaknya menyimpulkan bahwa di wilayah hukum Polres Siantar ada oknum yang sengaja ingin meresahkan masyarakat.
"Jadi kita simpulkan bahwa ada orang usil yang coba membuat resah di wilayah hukum Polres Pematangsiantar," jelasnya.
Sat Reskrim Polres Siantar juga melakukan penyelidikan terhadap kabar yang menghebohkan masyarakat Siantar itu. Sejumlah saksi dan alat bukti, kata Kapolres, telah diamankan Polisi.
"Ada sudah kita dapat bukti-bukti dari CCTV alfamart dan keterangan saksi-saksi dan akan kita lanjutkan untuk menyelidiki pelakunya," kata Kapolres Siantar.
Sejauh ini, Polisi telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang dengan sengaja membuat resah masyarakat Siantar. Namun Kapolres belum bersedia membeberkan ciri-ciri pelaku.
"Sementara dari CCTV kita lihat ada dua orang. Ini tindak lanjutan nanti, kita kumpulkan bukti-bukti. (Ciri-ciri pelaku) nanti kita sampaikan kepada rekan-rekan media,"pungkasnya.
Baca Juga: [BREAKING] Warga Temukan Tas Hitam Bertuliskan 'Ada Bom Mampus Kelen'