BPSDMI Kemenperin RI Gelar Sosialisasi Jabatan Fungsional di Medan

PNS jadi termotivasi dalam meningkatkan keterampilan

Medan, IDN Times - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kemenperin RI menggelar kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Bidang Industri untuk Wilayah Sumatera di Santika Dyandra Hotel Medan, Rabu (25/9/2024). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan provinsi di wilayah Barat atau Pulau Sumatera dan merupakan kegiatan sosialisasi perdana secara tatap muka.

Kegiatan ini sebagai wujud implementasi dari pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo Periode 2019-2024 yakni tentang rencana kebijakan Pemerintah melakukan pemangkasan beberapa jabatan struktural setingkat eselon 3 dan eselon 4 serta peralihan pegawai ke jabatan fungsional. Kebijakan adalah bentuk penyederhanaan birokrasi melalui Delayering Eselonisasi.

Kepala Badan (Kaban) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Masrokhan, mengatakan sebagai instansi pembina dari Jabatan Fungsional Bidang Industri, berbagai tugas telah dilakukan oleh Kementerian Perindustrian, khususnya Pusbindiklat SDMA BPSDMI.

Di antaranya perencanaan kebutuhan formasi, menyusun standar kompetensi Jabatan Fungsional (JF), penyelenggaraan uji kompetensi, pengembangan kompetensi, pembentukan organisasi profesi serta pengelolaan administrasi jabatan fungsional.

1. Memperdalam pemahaman tentang pengelolaan jabatan fungsional

BPSDMI Kemenperin RI Gelar Sosialisasi Jabatan Fungsional di MedanBadan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kemenperin RI menggelar kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Bidang Industri untuk Wilayah Sumatera di Santika Dyandra Hotel Medan, Rabu (25/9/2024). (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Menurutnya kebijakan ini telah banyak merubah tatanan dan pola kerja di lingkungan pemerintahan, tidak hanya perubahan struktur organisasi, tetapi juga peran dan kedudukan dari pejabat fungsional. Para pejabat fungsional kini menjadi tulang punggung karena memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

“Dalam pelaksanaan tugas tersebut tentu tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang intensif dari seluruh pihak seperti Biro Organisasi dan SDM Kementerian Perindustrian, Para Sekretaris Dirjen dan Badan, Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Perindustrian, Para Kepala Dinas yang membidangi industri di seluruh wilayah Indonesia. Serta tentu dukungan yang terus menerus dari Menteri PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara beserta jajarannya. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih seraya berharap kerjasama ini terus berjalan harmonis.” kata Masrokhan saat memberikan sambutan.

Dalam kegiatan ini akan diperdalam pemahaman tentang pengelolaan jabatan fungsional mulai dari perencanaan, formasi, alur pengangkatan, mekanisme uji kompetensi, penilaian kinerja, pengembangan kompetensi hingga pemberhentian dari jabatan fungsional membutuhkan penanganan tersendiri mengacu pada peraturan yang berlaku.

2. Akan digelar di Makassar dan Jawa

BPSDMI Kemenperin RI Gelar Sosialisasi Jabatan Fungsional di MedanBadan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kemenperin RI menggelar kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Bidang Industri untuk Wilayah Sumatera di Santika Dyandra Hotel Medan, Rabu (25/9/2024). (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Aparatur Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri, Ir. Restu Yuni Widayati, MA menjelaskan jabatan fungsional ini untuk menghilangkan birokratisasi yang terlalu panjang atau terlalu banyak lapisannya. Sehingga karir seseorang bisa lebih cepat jika berprestasi.

Sebelumnya, kata Restu, sosialisasi jabatan fungsional ini sudah pernah dilakukan secara daring. Karena pada saat penerapannya kala itu di masa pandemi COVID-19. Namun sekarang dilakukan secara luring untuk meningkatkan pemahaman.

Kegiatan ini akan dilakukan sebanyak tiga kali. Pertama untuk wilayah Barat yang hari ini digelar di Medan. Kedua, untuk wilayah Timur akan digelar Makassar, sedangkan yang ketiga akan digelar di Jawa untuk wilayah Indonesia Tengah.

“Sosialisasi ini sudah pernah dilakukan via zoom, tapi ada permintaan untuk tatap muka. Dulu memang sudah ada jabatan fungsional tapi jumlahnya sedikit, sekarang lebih banyak yang fungsional. Jadi sosialisasi ini bertujuan untuk mengajarkan tentang menghitung penilaian. Kita juga memiliki SIPA yang bisa secara online bisa diakses teman-teman daerah. Tapi kadang-kadang masih ada yang ingin sosialisasi langsung,” jelasnya.

3. PNS jadi termotivasi dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan

BPSDMI Kemenperin RI Gelar Sosialisasi Jabatan Fungsional di MedanBadan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kemenperin RI menggelar kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Bidang Industri untuk Wilayah Sumatera di Santika Dyandra Hotel Medan, Rabu (25/9/2024). (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Jendral, Sri Hastuti Nawaningsih, SE, M.Sim menjelaskan sosialisasi ini tidak hanya dilakukan oleh Kemenperin Bidang Industri saja, tapi semua bidang dan semua kementerian melakukan hal yang sama. Dengan model jabatan fungsional ini, pihaknya dan Kementerian berkolaborasi melakukan pemetaan jabatan sebelum membuka formasi jabatan fungsional.

Menurutnya Pejabat Fungsional berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional pada Instansi Pemerintah dan bertanggung jawab secara langsung kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, atau Pejabat Pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional.

Jabatan Fungsional (JF) merupakan jabatan karier PNS atau ASN yang bertugas memberikan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. JF memiliki beberapa kategori dan jenjang. Ahli Pertama, melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi profesional tingkat dasar.

Ahli Muda melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi professional tingkat lanjutan. Ahli Madya melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi professional tingkat tinggi. Sedangkan Ahli Utama melaksanakan tugas dan fungsi utama yang mensyaratkan kualifikasi professional tingkat tertinggi.

Menurut Sri Hastuti, ada banyak kelebihan dari jabatan fungsional yang dapat menjadi pertimbangan pegawai. Jabatan fungsional mempunyai alur karir yang lebih jelas, demikian juga dengan penjenjangannya. Jabatan fungsional dapat naik golongan/pangkat jauh lebih cepat 2 kali lipat dibanding jabatan pelaksana.

Selain itu, terdapat peluang memperoleh kepangkatan lebih tinggi, mulai dari jenjang pertama, muda, madya dan utama. Semua uraian tugas dari jabatan fungsional sudah terukur dan tertera di dalam butir-butir kegiatan jabatan fungsional tersebut. Ditilik dari aspek kesejahteraan, pemangku jabatan fungsional akan mendapat tunjangan fungsional yang besarnya bervariasi sesuai dengan jenis jabatan fungsional.

Semakin “berat” pekerjaan jabatan fungsional tersebut, maka semakin tinggi pula grade jabatan tersebut. Semakin tinggi jabatan fungsional, semakin tinggi pula tunjangannya. Jadi, sistem remunerasinya lebih memadai dan berkeadilan sesuai dengan pekerjaannya.

Selain itu, pemangku jabatan fungsional juga memiliki motivasi lebih tinggi dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan sesuai dengan jabatan fungsional yang diikuti, juga mempunyai peluang untuk mengembangkan gagasan/ide kreatif lebih luas. 

Baca Juga: Perjuangan Masyarakat Ambil Kembali Hutan Adat yang Masuk Konsesi HTI

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya