Berikut Lokasi Vaksinasi Booster di Medan, Cek Cara Daftarnya

Minimal sudah 6 bulan dari vaksin kedua ya

Sejak 20 Januari lalu, vaksinasi booster di Medan sudah mulai dilakukan. Meski dibuka untuk usia 18 tahun ke atas, saat ini prioritas masih diberikan untuk lansia dan kelompok rentan.

Berikut daftar lokasi sentra vaksin booster di Medan yang dirangkum IDN Times dari berbagai sumber.

Baca Juga: Sambut Imlek, Bolu Stim Menara Medan Kenalkan Rasa Red Velvet

1. RSUD Pirngadi Medan

Berikut Lokasi Vaksinasi Booster di Medan, Cek Cara DaftarnyaWakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman saat lakukan sidak di RSU. Pirngadi Medan (Dok. Umray)

RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan
Lokasi Penyuntikan: Poli Vaksinasi RSUD Dr.Pirngadi kota Medan

Jadwal:

Senin-Sabtu
Pukul 08.00-12.00 WIB

Syarat:
Jarak dari vaksin dosis 2 minimal 6 bulan
Membawa fotokopi KTP
Telah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap

Keterangan:
Vaksin booster Pfizer

Informasi Kontak:
IG: RSUD Dr. Pirngadi Kota Medan

2. RSUP H. Adam Malik

Berikut Lokasi Vaksinasi Booster di Medan, Cek Cara DaftarnyaRSUP H Adam Malik (IDN Times/Indah Permata Sari)

RSUP H. Adam Malik
Lokasi Penyuntikan: MCU Lantai 1, Gd. Paviliun RSUP H. Adam Malik

Jadwal:
Mulai 20 Januari 2022
Pukul 08.00-15.30 WIB (Setiap hari kerja)
Sabtu dan Minggu libur

Syarat:
Jarak dari vaksin dosis 2 minimal 6 bulan
Membawa fotokopi KTP dan kartu/sertifikat vaksin
Pendaftaran online hanya berlaku bagi masyarakat yang belum pernah vaksin di RSUP H. Adam Malik

Keterangan:
Kuota 150 orang/hari
Vaksin booster Pfizer
Tanpa syarat domisili
Pendaftaran untuk orang yang belum pernah vaksin di RSUP H. Adam Malik melalui link: regvaksin.sirsmandiri.com
Informasi Kontak:

IG: rsupham

3. Sebanyak 33 kabupaten dan kota di Sumut sudah memenuhi kriteria untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19 booster

Berikut Lokasi Vaksinasi Booster di Medan, Cek Cara DaftarnyaIlustrasi vaksin (Dok. ANTARA FOTO)

Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melaporkan 33 kabupaten dan kota di provinsi itu sudah memenuhi kriteria untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19 booster atau penguat.

"Semua daerah di Sumut sudah bisa melaksanakan vaksinasi booster," kata Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Nora Violita Nasution pekan lalu.

Ia mengatakan bahwa kriteria daerah untuk bisa melakukan vaksinasi booster adalah cakupan dosis satu minimal 70 persen dan cakupan dosis satu untuk kelompok lanjut usia (lansia) minimal 60 persen.

Baca Juga: [BREAKING] Operasi di Sumut, Densus 88 Dikabarkan Tangkap 2 Orang 

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya