Berencana Selundupkan Ganja ke Siantar, Pemuda Aceh Ditembak Polisi

Sudah dikepung namun pelaku berusaha kabur

Langkat, IDN Times - Seorang pemuda 24 tahun bernama Andika warga Dusun Lama, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh ditembak oleh petugas kepolisian Sat Narkoba Polres Langkat, Minggu (6/10). Pasalnya ia hendak menyelundupkan ganja seberat 6 Kilogram ke Kota Pematangsiantar, Sumut.

Peluru tepat mengenai betis kaki kirinya. Ia lalu dijebloskan ke tahanan setelah mendapatkan perawatan medis di RSU Surya Stabat.

1. Ditangkap di dalam bus

Berencana Selundupkan Ganja ke Siantar, Pemuda Aceh Ditembak PolisiDok.IDN Times/istimewa

Dirinya menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka yang masih remaja itu merupakan dalam rangka Operasi Antik Toba 2019.

Penangkapan terhadap yang bersangkutan, katanya, berdasarkan informasi dari masyarakat. "Awalnya kita mendapatkan informasi jika ada pelaku yang hendak membawa narkotika melintas," katanya.

Hasil informasi didapat, paparnya, disebutkan bahwa seseorang laki-laki membawa narkotika dari Aceh menuju Medan dengan menumpangi Bus Putra Pelangi BL 7307 AK. "Sesuai dengan informasi, termonitor bus sesuai plat nomor polisi dimaksud," terang dia.

Baca Juga: Usai Tembak Istri, Polisi Sergai Tewas Masih Memegang Pistol

2. Sudah dikepung namun berusaha kabur

Berencana Selundupkan Ganja ke Siantar, Pemuda Aceh Ditembak Polisi(Ilustrasi) IDN Times/Sukma Shakti

Saat melintas di Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, bus diberhentikan. Dilakukan pemeriksaan kepada seluruh penumpang. Demikian juga kepada tersangka dan penggeledahan badan, pakaian dan barang bawaan. 

Hasilnya, ditemukan barang bukti 6 kilogram ganja dari dalam tas ransel mik tersangka yang dilakban warna cokelat. "Barang bukti inipun kita amankan demikian juga dengan tersangka," terang Kasat.

Sesaat akan diamankan, terang Adi, tersangka yang sudah dikepung dan berusaha diboyong melakukan melawan. Bahkan dirinya berusaha kabur dari kepungan petugas. Dengan segera, petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara. Namun tersangka tidak menghiraukan dan petugas terpaksa melumpuhkannya.

"Tersangka berusaha melarikan diri. Saat diperintah anggota untuk berhenti, tersangka menghiraukan. Lalu diberi tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, tetap dihiraukan. Akhirnya diberikan tindakan tegas terukur ke arah tersangka," kata Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono.

3. Diupah Rp 200 ribu per kilogram

Berencana Selundupkan Ganja ke Siantar, Pemuda Aceh Ditembak PolisiDok. IDN Times/IStimewa

Dipaparkan AKP Adi, berdasarkan hasil intrograsi sementara, Andika mengaku diperintahkan seseorang untuk mengantarkan barang tersebut ke Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

"Berdasarkan interogasi terhadap tersangka, yang bersangkutan menerangkan bahwa disuruh oleh seseorang berinisial Z warga Aceh Utara. Z meminta kepada tersangka untuk mengantarkannya ke Pematangsiantar," ujarnya.

Namun sayang, langkah Andika dikandaskan Satresnarkoba Polres Langkat. Kini, tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Langkat guna penyidikan lebih lanjut. "Ketika nanti sampai di Pematangsiantar, Z mengarahkan untuk siapa yang menerimanya.

Tersangka diupah Z Rp200 ribu per kilogram. Sebagai uang jalan, tersangka sudah menerima Rp200 ribu. Sisanya diberikan setelah selesai mengantar.

Baca Juga: Cekcok! Polisi Tembak Istri, Lalu Tembakkan Pistol ke Kepala Sendiri

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya