Tol Kualatanjung-Tebingtinggi-Parapat Tak Gratis Lagi, Segini Tarifnya
Pemberlakuan dimulai pada 4 April 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Pemerintah memberlakukan tarif untuk ruas tol Kualatanjung-Tebingtinggi-Parapat (Kutepat) mulai 4 April 2024. Pemberlakuan ini dilakukan setelah digratiskan selama masa operasi.
Selama itu juga pihak pengembang PT Hutama Marga Waskita melakukan sosialisasi tentang pemberlakuan tarif.
Pemberlakuan tarif ini menyusul setelah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 622/KPTS/M/2024 Tanggal 21 Maret 2024.
1. Sosialisasi terus digencarkan
Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin mengatakan sebelum dilakukan penerapan bertarif sosialisasi secara masif telah dilakukan kepada para pengguna jalan selama masa beroperasi tanpa tarif sejak 10 November 2023. Sosialisasi ini mulai dari tata cara berkendara di jalan tol yang baik dan benar, penggunaan Kartu Uang Elektronik serta manfaat dan peran strategis jalan tol.
Sosialisasi tersebut dilakukan melalui berbagai media komunikasi seperti media sosial, media luar ruang (spanduk, baliho, umbul-umbul dan VMS) serta siaran pers perusahaan hingga siaran dengan radio nasional maupun radio swasta.
“Berbagai sosialisasi kepada pengguna jalan sudah kami lakukan baik di media sosial, medialuar ruang serta media elektronik sehingga diharapkan para pengguna jalan sudah mengetahui informasi terkait dengan akan diberlakukan tarif ruas Tol Tebing Tinggi – Indrapura”, ujar Dindin dalam keterangan pers, Selasa (2/3/2024).