TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terjerat Korupsi, Rumah Mewah Bupati Erik Adtrada Disita KPK

Rumah yang disita KPK berada di Kota Medan

Petugas KPK menyita rumah mewah diduga milik Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Kota Medan, Jumat (26/4/2024). (Dokumentasi KPK)

Medan, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, Jumat (26/4/2024). Rumah yang disita berada di salah satu kompleks di Kota Medan.

Dari gambar yang diterima IDN Times, rumah yang disita berwarna dominasi putih. Petugas berompi KPK juga memasang plank tanda penyitaan aset.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan dugaan tautan erat antara aset tersebut dengan kasus penerimaan suap yang dilakukan oleh Tersangka EAR.

"Aset berupa 1 unit rumah ini diduga memiliki tautan erat dengan penerimaan suap yang dilakukan Tersangka EAR," katanya dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (26/4/2024).

1. KPK juga memeriksa sejumlah saksi

OTT Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga pada Jumat (12/1/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Penyidik KPK juga memeriksa beberapa saksi di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara. Mereka yakni ART, notaris dan Kepala Lingkungan setempat di Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medanselayang, Kota Medan.

Kehadiran dan keterangan para saksi tersebut dikonfirmasi terkait dugaan kepemilikan aset yang diduga berasal dari Tersangka EAR. Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang lebih lanjut terkait kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.

2. Erik kena OTT KPK bersama sejumlah kolega pada Januari 2024

OTT Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga pada Jumat (12/1/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga  menjadi tersangka kasus dugaan korupsi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu yang lalu. Dia diduga melakukan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa.

Dia diduga mendapat imbalan dari janji pemberian proyek kepada pihak swasta. Dalam OTT itu, KPK membawa 10 orang dari Labuhanbatu. Mereka antara lain Erik Adtrada, Anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu Hendra Efendi Hutajulu, Kepala Dinas Kesehatan Maharani, pihak swasta; Fajar Syahputra, Efendy Syahputra alias Asiong, Agus Kaspohardi, Triyono,  ASN Pemkab Labuhanbatu Susi Susanti, Staf Rudi; Elviani.

Operasi itu dilakukan KPK pada Kamis 11 Januari 2024. Mereka mendapat informasi ihwal penyerahan uang secara tunai kepada orang kepercayaan Erik.

“Dengan informasi tersebut, Tim KPK langsung bergerak dan berpencar untuk mengamankan para pihak yang ada disekitaran wilayah Kabupaten Labuhan Batu,” kata Juru Bicara Ali Fikri dalam keterangan tertulis Jumat (12/1/2024).

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp551,5 juta. Uang ini diduga bagian dari Rp1,7 miliar yang akan diterima Erik.Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan para tersangka. Mereka antara lain, Erik Adtrada, Rudi Syahpurta, Effendy Syahputra (swasta) dan Fajar Syahputra (swasta).

Berita Terkini Lainnya