Suaranya Ditukangi, NasDem Tapteng Bawa Bukti Kecurangan ke Bawaslu
KPPS hingga KPU Tapteng dilaporkan ke Gakkumdu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Ketua DPD NasDem Tapanuli Tengah, Khairul Kiyedi Pasaribu mengantarkan langsung bukti-bukti dugaan kecurangan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara, Kamis (14/3/2024) petang. Bukti-bukti itu terkait dugaan kuat suara mereka ‘ditukangi’ di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Kedatangan kami kemari untuk melaporkan kecurangan-kecurangan yang terjadi pada beberapa TPS di Kabupaaten Tapteng,” katanya.
Di kantor Bawaslu Sumut, Kiyedi dan sejumlah anggota timnya membawa satu boks bukti dugaan kecurangan. Mereka diterima oleh staf Bawaslu Sumut di sekretariat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Baca Juga: Ini Nama 20 Caleg yang Diprediksi Lolos ke DPRD Sibolga 2024-2029
1. Suara berkurang signifikan karena diduga ditukangi
Kiyedi membeberkan sejumlah bukti kecurangan yang terjadi di Tapanuli Tengah. Di antaranya di Dapil I.
Dia menyontohkan dugaan kecurangan di TPS 07, Desa Sibuluannauli, Kecamatan pandan. Di sana, NasDem disebut memeroleh 32 suara. Namun ternyata setelah kotak suara dibuka di rekapitulasi tingkat kabupaten, NasDem mendapat 42 suara.
Kemudian dugaan kecurangan juga terjadi di TPS 14, Desa Kalangan, Kecamatan Pandan. Di sana, suara mereka dihitung sebanyak 40 suara. Di tingkat kabupaten, setelah dilakukan hitung ulang menjadi 47 suara. Bahkan mereka menemukan ada suara untuk DPRD tingkat provinsi dari 40 suara menjadi 60 suara setelah hitung ulang.
“Kecurangan-kecurangan ini membuat suara kami hilang signifikan di Tapteng. Terbukti dalam rekapitulasi tingkat provinsi,” katanya.