Ratusan Batang Ganja Ditemukan di Hutan Tahura, 2 Ditangkap
Penangkapan kedua pelaku saat bawa ganja di dalam goni
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karo, IDN Times - Polres Tanah Karo, berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Kali ini, tim Satreskoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap dua orang pelaku yaitu AS dan K.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman menjelaskan, dari keduanya didapatkan narkotika jenis ganja yang masih berupa pohon yang ditanam oleh pelaku. Lokasi ini berada di kawasan hutan perbatasan Kabupaten Karo dengan Kabupaten Langkat.
1. Penangkapan kedua pelaku saat bawa ganja di dalam sebuah goni
Dijelaskan Wahyudi, awalnya penangkapan ini bermula dari tim Satreskoba Polres Tanah Karo yang berhasil menangkap keduanya saat membawa ganja di dalam sebuah goni.
"Awalnya, tim dari Satreskoba Polres Tanah Karo mengamankan dua orang pelaku yang membawa narkotika jenis ganja di dalam sebuah goni," ujar Wahyudi pada Rabu(26/7/2023).
Baca Juga: Sidak Soal LPG 3 Kg Langka di Medan, Bobby Tanya Stok ke Pertamina