Polres Labusel Ringkus 6 Debt Collector yang Hendak Merampas Mobil
Mobil korban sempat dikepung dan ditabrak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Labuhanbatu Selatan, IDN Times - Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) satu unit mobil Honda HRV nomor polisi BK 1105 NT, Selasa (23/4/2024) siang.
Enam orang debt collector diamankan dan ditahan, sedangkan dua pelaku lagi yang telah diketahui identitasnya masih diburu.
"Enam orang yang berperan sebagai debt collector sudah kita lakukan penahanan. Mereka hendak merampas mobil milik warga. Kita masih mengejar dua pelaku lagi," terang Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim, AKP Gurbacov, Jumat (26/4/2024) malam.
Berikut kronologinya:
Baca Juga: Mahasiswa Unimed Ditemukan Meninggal di Kos-kosan
1. Mobil korban dipepet 3 mobil pelaku
Dijelaskannya, aksi percobaan perampasan mobil itu bermula ketika korban Mahmudin Nasution (52), warga Padang Hulu, Tebing Tinggi melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Sri Pinang Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.
Korban bersama temannya, Irwansyah Saragih berniat ke Padangsidimpuan. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mobil korban diikuti Avanza merah BM 1495 CT ditumpangi tiga orang, memaksanya berhenti.
Tapi, korban mengabaikannya hingga disalib paksa membuat spion kiri mobilnya terkena. Mobil korban terus dikutit Avanza merah dan hitam BM 1194 JH. Satu unit Xenia silver juga ikut memburu mobil korban hingga terkepung.
"Mobil korban tidak bisa bergerak untuk melanjutkan perjalanan, hingga kondisi jalanan menjadi macet dan menjadi perhatian orang banyak," jelas Maringan.
Selanjutnya, sejumlah orang dari tiga mobil tersebut menggedor pintu kendaraan korban dan memaksanya turun hingga membuat ketakutan.