TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sumut Memburu Distributor Pengoplos Elpiji 3 Kg

Elpiji Melon mengalami kelangkaan di pasaran

Ilustrasi tabung gas (LPG) 3 kilogram subsidi Pertamina. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Medan, IDN Times - Polda Sumatra Utara tengah memburu pemilik pangkalan gas yang diduga melakukan pengoplosan elpiji 3 kg. Polda memburu terduga pemilik berinisial BSS.

Hal itu dikatakan oleh Kapolda Sumatra Utara Irjen Agung Setya Imam Effendi usai menggelar rapat di Pemprov Sumut, Senin (31/7/2023). Di pangkalannya, BSS diduga mengolos elpiji 3 Kg ke tabung yang lebih besar mulai dari 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg  

"Perintah saya, segera temukan dan tangkap,” ujar Agung. 

Baca Juga: Gubernur Edy Klaim Stok Gas Elpiji 3 Kg Sudah Aman di 4 Daerah

1. Pengoplos gas akan ditindak tegas

Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pengoplos gas subsidi tiga kilogram di Jakarta Timur (dok. Humas Polri)

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menggerebek sebuah pangkalan gas Elpiji di Jalan Sei Kapuas Gang abung Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan digrebek, Kamis (27/7/2023) malam.


"Hari ini, pengejaran terhadap pemilik distributor segera tangkap, penangkapan itu perintah saya sejak probelematika masalah gas itu, dari Pemerintah Kabupaten/Kota," sebut Agung.

2. Kapolda imbau masyarakat segera lapor jika ada kejanggalan

Ilustrasi tabung gas (LPG) 3 kilogram subsidi Pertamina. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Agung menegaskan bahwa elpiji melon peruntukannya bagi masyarakat kurnag mampu. Makanya dia mengimbau, jika ada kejanggalan distribusi, masyarakat harus segera melapor. Polisi juga sudah menyiapkan saluran telepon pengaduan. 

"Sudah melihat dan menemukan penyimpangan hubungi 110. Tujukan lokasi, tujukan namanya, agennya. Tentu kami bergerak," jelas Agung.

Baca Juga: Suplai Tambahan, Bobby Pastikan 45 Ribu Gas LPG Sampai ke Pangkalan

Berita Terkini Lainnya