Polda Sumut Geruduk Pangkalan Pengoplos Gas Melon
Ada 3 orang ditangkap, pemilik pangkalan diburu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Pangkalan pengoplosan gas elpiji 3 Kg digeruduk Polda Sumatra Utara, Selasa (8/8/2023). Pangkalan gas yang digerebek Polda Sumut berada di Jalan Masjid Dusun V, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Pangkalan atas nama Alisia Rivanola Amelia berada rumah toko (ruko) yang ada di sana. Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit Indagsi.
1. Pangkalan diduga mengoplos elpiji melon ke dalam tabung besar
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, penyidik Polda Sumut menemukan dugaan praktik pengoplosan. Mereka mengoplos elpiji melon ke dalam tabung gas non subsidi 12 Kg.
"Penyidik menemukan di lapangan bahwa mereka ini melakukan praktek pengoplosan dengan berpindah-pindah tempat untuk menghindari Pemantauan Polisi," ungkap juru bicara Polda Sumut Hadi Wahyudi, Kamis (10/8/2023).
Baca Juga: PSMS Medan Libas Labura Hebat FC 6 Gol Tanpa Balas