TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Sumut Geruduk Pangkalan Pengoplos Gas Melon

Ada 3 orang ditangkap, pemilik pangkalan diburu

Polisi mengungkap pangkalan pengoplos gas subsidi di kawasan Deli Serdang Sumatra Utara. (Dok Polda Sumut)

Medan, IDN Times – Pangkalan pengoplosan gas elpiji 3 Kg digeruduk Polda Sumatra Utara, Selasa (8/8/2023). Pangkalan gas yang digerebek Polda Sumut berada di Jalan Masjid Dusun V, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Pangkalan atas nama Alisia Rivanola Amelia berada rumah toko (ruko) yang ada di sana. Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit Indagsi.

1. Pangkalan diduga mengoplos elpiji melon ke dalam tabung besar

Ilustrasi tabung gas (LPG) 3 kilogram subsidi Pertamina. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, penyidik Polda Sumut menemukan dugaan praktik pengoplosan. Mereka mengoplos elpiji melon ke dalam tabung gas non subsidi 12 Kg.

"Penyidik menemukan di lapangan bahwa mereka ini melakukan praktek pengoplosan dengan berpindah-pindah tempat untuk menghindari Pemantauan Polisi," ungkap juru bicara Polda Sumut Hadi Wahyudi, Kamis (10/8/2023).

2. Tiga orang ditangkap dalam penggerebekan

Polisi mengungkap pangkalan pengoplos gas subsidi di kawasan Deli Serdang Sumatra Utara. (Dok Polda Sumut)

Hadi mengatakan, pengungkapan kali ini merupakan lokasi kedua setelah sebelumnya pangkalan ini beroperasi di Jalan Sei Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal.

Hadi membeberkan, dari lokasi ini, penyidik juga mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial MN, RSB dan BM.

"Mereka adalah karyawan. Dan saat ini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Baca Juga: PSMS Medan Libas Labura Hebat FC 6 Gol Tanpa Balas

Berita Terkini Lainnya