Penertiban Alat Peraga Kampanye, Tim Patroli Mulai Keliling
PJ Gubernur Sumut ingatkan kondusifitas jelang Pemilu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Tim Patroli Pengawasan dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) mulai berkeliling memasuki masa tenang Pemilu 2024. Tim dilepas langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin, Minggu (11/2/2024).
Hassanudin berharap semua pihak dapat menjaga suasana kondusif. Sehingga Pemilu bisa berjalan bersih, adil, dan demokratis.
“Penertiban alat peraga kampanye diharapkan dapat berjalan lancar, sehingga suasana kondusif dapat terus kita jaga, serta terwujudnya Pemilu yang bersih, adil, dan demokratis,” ujar Hassanudin saat melepas Tim Patroli yang terdiri dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwascam), Bawaslu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta seluruh stakeholder.
1. Ingatkan semua pihak untuk menghormati masa tenang
Hassanudin menyampaikan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye, bahwa masa tenang Pemilu berlangsung selama tiga hari, sebelum hari pemungutan suara. Dengan demikian masa tenang Pemilu 2024 berlangsung pada 11, 22, dan 13 Februari 2024.
"Perlu kita pahami bahwa masa tenang bukan hanya tentang larangan kampanye, tetapi lebih dari itu. Ini adalah waktu untuk menghormati pilihan masing-masing bagi warga negara Republik Indonesia. Mari kita hargai perbedaan pendapat, karena ini adalah waktu untuk berpikir secara mendalam, menganalisis, rencana dan program calon, serta menemukan solusi terbaik untuk tantangan yang dihadapi negara kita," ujarnya.