TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penahanan Zahir Ditangguhkan, Tetap Bisa Ikut Pilkada Batubara

Zahir jadi tersangka korupsi PPPK Batubara

Bupati Batubara Zahir (batubara.go.id)

Medan, IDN Times – Mantan Bupati Batubara sempat ditahan polisi karena menjadi tersangka korupsi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara Tahun 2023. Secara bersamaan, Zahir juga menjadi calon bupati petahana di kabupaten itu.

Belakangan, Polda Sumut menangguhkan penahanan Zahir. Kader PDI Perjuangan itu, bisa melanjutkan proses Pilkada di sana.

"Proses hukum bersangkutan itu, ditunda bukan dihentikan. Kita menghormati hak konstitusi bersangkutan, yang kita ketahui yang bersangkutan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Batubara," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (26/9/2024).

1. Polda pedomani kebijakan Kapolri terkait penundaan proses hukum melibatkan peserta Pilkada

Kata Hadi, pihaknya memedomani surat telegram Kapolri dengan Nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023, tentang penundaan proses hukum, terkait pengungkapan kasus, tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024. Hal itu, bertujuan agar pilkada dapat berjalan kondusif.

"Sesuai dengan surat telegram bapak Kapolri, siapa mendaftar ditetapkan sebagai calon kepala daerah, ditunda proses hukumnya, bukan dihentikan," jelas Hadi.

2. Penahanan Zahir ditangguhkan setelah penetapan calon kepala daerah oleh KPU

Kata Hadi, penangguhan penahanan Zahir dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan calon kepala daerah. Namun Zahir tetap dikenakan wajib lapor.

"Dikenakan wajib lapor, dalam pengawasan penyidik (hingga proses tahapan Pilkada serentak berakhir)" kata Hadi.

3. Ada 3 paslon bertarung dalam Pilkada Batubara

KPU menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batubara di Pilkada serentak tahun 2024. Penetapan itu dilakukan pada Minggu (22/9/2024).

Ada tiga Paslon yang bertarung dalam Pilkada Batubara. Mereka yakni Zahir-Aslam Rayuda didukung dan diusung, Partai Hanura, PDI Perjuangan, dan Partai Ummat. Kemudian, Darwis-Oky Iqbal Frima, didukung dan diusung Partai NasDem dan Partai Demokrat. Terakhir, Baharuddin Siagian-Syafrizal didukung dan diusung, PKS, PAN, PKB, Gerindra, PPP, Perindo dan PBB.

Usai penetapan ketiga paslon tersebut, hari ini KPU Kabupaten Batubara menjadwalkan pengundian nomor urut untuk ketiga paslon bertarung di Pilkada Batubara 2024. Dalam pengundian dan penetapan nomor urut, Darwis-Oky memperoleh nomor urut 1, Baharuddin-Syafrizal nomor urut 2 dan Zahir-Aslam nomor urut tiga.

Berita Terkini Lainnya