Kakak Beradik di Sergai Kompak Jualan Sabu Ditangkap Polisi
Keduanya kini ditahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serdangbedagai, IDN Times – Polisi menangkap kakak beradik yang diduga berjualan narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara.
Keduanya yakni S alias Lepes (43) dan J alias Iyem (39). Keduanya kini ditahan di Polsek Kotarih. merupakan warga Desa Dolok Masango, Kecamataan Bintang Bayu, Kabupaten Sergai.
1. Polisi pertama kali menangkap kakak
Operasi penangkapan dipimpin oleh Ipda Brimen. Mereka pertama kali menangkap sang kakak Lepesdi Desa Dolok Masango, Kecamataan Bintang Bayu, Kabupaten Sergai, Kamis 27 Maret 2024. Dari S polisi menyita satu bungkus plastik klip berisi sabu.
Diinterogasi aparat, ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari adiknya J. Polisi langsung mengamankan J dan disaksikan Kades setempat.
Baca Juga: Mobil Diseruduk Kereta Api di Rel Tak Berpalang, 4 Penumpang Meninggal