TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kakak Beradik di Sergai Kompak Jualan Sabu Ditangkap Polisi

Keduanya kini ditahan

(Ilustrasi narkoba) IDN Times

Serdangbedagai, IDN Times – Polisi menangkap kakak beradik yang diduga berjualan narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara.

Keduanya yakni S alias Lepes (43) dan J alias Iyem (39). Keduanya kini ditahan di Polsek Kotarih. merupakan warga Desa Dolok Masango, Kecamataan Bintang Bayu, Kabupaten Sergai.

1. Polisi pertama kali menangkap kakak

Ilustrasi penyalahgunaan obat (IDN Times/Sukma Shakti)

Operasi penangkapan dipimpin oleh Ipda Brimen. Mereka pertama kali menangkap sang kakak Lepesdi Desa Dolok Masango, Kecamataan Bintang Bayu, Kabupaten Sergai, Kamis 27 Maret 2024. Dari S polisi menyita satu bungkus plastik klip berisi sabu.

Diinterogasi aparat, ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari adiknya J. Polisi langsung mengamankan J dan disaksikan Kades setempat.

Baca Juga: Mobil Diseruduk Kereta Api di Rel Tak Berpalang, 4 Penumpang Meninggal

2. Ada lima paket sabu-sabu yang disita

Ilustrasi borgol (IDN Times)

Petugas kepolisian melakukan penggeledahan rumah pelaku dan ditemukan lima bungkus plastik klip diduga jenis sabu.

“Saat kita lakukan pengembangan disaksikan, kita berhasil menemukan di dalam kamar di belakang tas rias tergantung 5 bungkus plastik klip diduga jenis sabu dalam balutan tisu,” jelas Mula, Sabtu (30/3/2024).

Berita Terkini Lainnya