Geber UMKM, 1.000 Setifikat Halal Digelontorkan di Sumut
Produk UMKM berpotensi bersaing di tingkat global
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara memfasilitasi penerbitan sertifikat halal untuk pegiat Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Fasilitasi ini bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Kegiatan ini bertujuan mendukung UMKM memiliki daya saing tinggi. Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin, Indonesia diprediksi menjadi konsumen produk halal tertinggi, sekitar Rp4 triliun tahun 2025. Sumut merupakan provinsi dengan populasi muslim terbesar kelima di Indonesia.
"Sumatera Utara punya beragam produk halal yang bisa jadi unggulan di pasar global, makanan, minuman, fashion, kosmetik hingga pariwisata, kita bisa jadi pemimpin industri halal," kata Hassanudin, saat acara Fasilitasi Sertifikat Halal Self Declare bagi 1.000 UMKM di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (20/3/2024).
1. Legalitas dan sertifikasi penting untuk UMKM
Berdasarkan data Dinas Koperasi Sumut terdapat 196.471 UMKM yang bergerak di sektor akomodasi makanan dan minuman (22 persen dari total UMKM Sumut). Pemerintah perlu memastikan produk yang dihasilkan sesuai standar kehalalan yang ketat.
"Oleh karena itu, betapa pentingnya legalitas dan sertifikasi bagi pelaku usaha sebagai jaminan kepada konsumen," kata Hassanudin.