Diduga Tilep Dana Pajak, Eks Direktur Keuangan RSUP HAM Ditahan
Kerugian negara mencapai Rp8 M
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kejaksaan Negeri Medan menahan Mangapul Bakara, Eks Direktur Keuangan RSUP H. Adam Malik karena diduga tersandung kasus korupsi. Dia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan negara di Badan Layanan Umum (BLU) di RSUPH Adam Malik, Kota Medan Tahun 2018.
Selain Mangapul, kejaksaan juga menetapkan Bendahara Pengeluaran RSUPH Adam Malik, Kota Medan Ardriansyah Daulay dala kasus yang sama.
1. Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan
Kajari Medan, Muttaqin Harahap mengungkapkan selain ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, Mangapul resmi ditahan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta, Kota Medan, untuk 20 hari kedepan, sejak 2 hingga 21 April 2024.
"Bersangkutan MB kita tetap sebagai tersangka dan kita tahan mulai hari ini, hingga 20 hari kedepan," sebut Muttaqin, Selasa (2/4/2024).