TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dicurangi, 100 lebih Guru Peserta PPPK Langkat Geruduk PTUN Medan

Mereka menuntut Pemkab umumkan kembali kelulusan

Guru honorer Langkat datangi PTUN Medan soal dugaan kecurangan seleksi PPPK, Rabu (13/3/2024) (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times – Kasus dugaan kecurangan penerimaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat masih terus bergulir. Para guru peserta yang menjadi korban kecurangan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Rabu (113/3/2024).

Totalnya ada 111 guru yang melayangkan gugatan. Ada sejumlah tuntutan dalam gugatan itu.

Dalam melayangkan gugatannya, mereka mendapat dampingan dari Lembaga Bantuan Hukum Medan.

1. Dari Langkat berbodong-bondong geruduk PTUN Medan

Guru honorer Langkat datangi PTUN Medan soal dugaan kecurangan seleksi PPPK, Rabu (13/3/2024) (IDN Times/Prayugo Utomo)

Para tenaga pendidik itu sudah tiba di PTUN Medan sejak pukul 10.00 WIB. Mereka datang dengan menumpangi mobil.

Mereka pun memenuhi selasar utama gedung PTUN Medan. Mereka menunggu giliran untuk mendaftarkan gugatan satu per satu ke PTUN. Di bawah terik matahari, mereka sabar menunggu namanya dipanggil.

2. Poin gugatan, terkait umumkan ulang hasil ujian CAT

Guru honorer Langkat datangi PTUN Medan soal dugaan kecurangan seleksi PPPK, Rabu (13/3/2024) (IDN Times/Prayugo Utomo)

Direktur LBH Medan Irvan Syahputra mengatakan, ada sejumlah poin yang menjadi tuntutan para guru dalam gugatan di PTUN Medan. Di antaranya adalah soal pengumuman kembali hasil seleksi akhir PPPK tahun 2024.

“Mengumumkan kembali hasil seleksi akhir beradsarkan CAT atau bukan berdasarkan ujian tanpa SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan). Mereka ini seyognyanya lulus dengan CAT, bahkan dengan nilai tinggi di seleksi kabupaten,” kata Irvan disela pelayangan gugatan.

Menurut mereka, SKTT ini adalah bagian dari kecurangan. Karena dinilai menjadi akal-akalan.

Berita Terkini Lainnya