Dicurangi, 100 lebih Guru Peserta PPPK Langkat Geruduk PTUN Medan
Mereka menuntut Pemkab umumkan kembali kelulusan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kasus dugaan kecurangan penerimaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat masih terus bergulir. Para guru peserta yang menjadi korban kecurangan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Rabu (113/3/2024).
Totalnya ada 111 guru yang melayangkan gugatan. Ada sejumlah tuntutan dalam gugatan itu.
Dalam melayangkan gugatannya, mereka mendapat dampingan dari Lembaga Bantuan Hukum Medan.
1. Dari Langkat berbodong-bondong geruduk PTUN Medan
Para tenaga pendidik itu sudah tiba di PTUN Medan sejak pukul 10.00 WIB. Mereka datang dengan menumpangi mobil.
Mereka pun memenuhi selasar utama gedung PTUN Medan. Mereka menunggu giliran untuk mendaftarkan gugatan satu per satu ke PTUN. Di bawah terik matahari, mereka sabar menunggu namanya dipanggil.