Curiga Kemirinya Dicuri, Nenek di Samosir Bunuh Tetangga
Korban dihajar pakai kelapa dan kemiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Seorang nenek berusia 76 tahun harus menjadi penghuni ruang tahanan Polres Samosir. Dia ditahan polisi karena dugaan pembunuhan kepada tetangganya.
Nenek yang ditahan berinisial MP. Sementara, korban pembunuhan adalah LH.
MP diduga membunuh LH karena kesal terhadap korban. Dia menduga, korban sering mencuri buah kemiri di ladangnya.
2. Jenazah korban ditemukan di perladangan
Kepala Satuan Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani menjelaskan, pembunuhan ini terungkap setelah mayat korban ditemukan. Jenazah ditemukan di perladangan Desa Onanrunggu, Kecamatan Onanrunggu, Samosir, Kamis (3/8/2023) petang.
Jenazah korban ditemukan dalam keadaan tergeletak di dekat pohon pisang,” ujar Natar dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).
Warga kemudian melapor ke polisi. Dari hasil pemeriksaan terdapat sejumlah luka memar di tubuh korban.
"Kesimpulan sementara (waktu itu) sebab kematian (korban), akibat kekerasan benda tumpul pada kepala korban," ungkap Natar.