TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Curiga Kemirinya Dicuri, Nenek di Samosir Bunuh Tetangga

Korban dihajar pakai kelapa dan kemiri

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Medan, IDN Times - Seorang nenek berusia 76 tahun harus menjadi penghuni ruang tahanan Polres Samosir. Dia ditahan polisi karena dugaan pembunuhan kepada tetangganya.  

Nenek yang ditahan berinisial MP. Sementara, korban pembunuhan adalah LH.

MP diduga membunuh LH karena kesal terhadap korban. Dia menduga, korban sering mencuri buah kemiri di ladangnya. 

2. Jenazah korban ditemukan di perladangan

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Satuan Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani menjelaskan, pembunuhan ini terungkap setelah mayat korban ditemukan. Jenazah ditemukan di perladangan Desa Onanrunggu, Kecamatan Onanrunggu, Samosir, Kamis (3/8/2023) petang. 

Jenazah korban ditemukan dalam keadaan tergeletak di dekat pohon pisang,” ujar Natar dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023). 

Warga kemudian melapor ke polisi. Dari hasil pemeriksaan terdapat sejumlah luka memar di tubuh korban. 

"Kesimpulan sementara (waktu itu) sebab kematian (korban), akibat kekerasan benda tumpul pada kepala korban," ungkap Natar.

2. Korban dihabisi pakai kelapa kering hingga kemiri

(Ilustrasi penganiayaan) IDN Times/Sukma Shakti

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Petunjuk dari penyelidikan mengarah pada MP. Polisi kemudian menangkap MP. 

Pelaku diduga menghabisi nyawa korban,  dengan berbagai benda tumpul, mulai dari  kelapa kering hingga menggunakan setumpuk buah kemiri.

Berita Terkini Lainnya