TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Baru Bebas, Kurir Narkoba Ditangkap Bawa 23 Kg Sabu di Medan

Sudah dua kali terjerat kasus narkoba

Polisi tangkap pengedar narkoba dengan barang bukti sabu seberat 10 kg. (IDN Times/Imam Faishal)

Medan, IDN Times – Seorang pemuda 31 tahun ditangkap polisi di Apartemen De Prima di Jalan Gelas, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sabtu (13/4/2024). Laki-laki berinisial AFS itu ditangkap membawa sabu-sabu sekitar 23,8 Kg sabu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan, AFS ditangkap pukul 14.00. Mulanya polisi mendapat informasi pelaku menyimpan narkoba di lokasi kejadian. Polisi langsung mendatanginya dan meringkus AFS.

"Pelaku ditangkap saat berada di parkiran apartemen De'Prima saat sedang membawa 2 tas jinjing yang akan dibawa masuk ke dalam mobil,'' ujar Teddy dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).  

1. 6 kg sabu sudah beredar di Medan

Good Doctor

Polisi menemukan 20 bungkus sabu dari tas yang dibawa tersangka. Mereka kemudian memeriksa kamar AFS di apartemen itu. Di sana polisi menemukan 4 bungkus sabu-sabu.

Kata Teddy saat diinterogasi, AFS memperoleh sabu tersebut dari pria inisial WN yang kini masih buron. Awalnya dia menerima sabu tersebut seberat 30 kg, setelah itu AFS diminta untuk mengantarkan 20 kg sabu ke Palembang sedangkan 10 kg lainnya, diedarkan di Medan.     

"Saat ini tersangka sudah berhasil mengedarkan 6 kg sabu (di Medan)," ujar Teddy.

2. Pelaku baru bebas dari penjara

IDN Times/ Sukma Shakti

Kata Teddy, sabu itu diperoleh tersaangka dari Malaysia. Saat ini mereka mendalami jaringan bisnis narkoba AFS

Ternyata, AFS sudah dua kali terjaring kasus narkoba. Pada 2013, dia dihukum 5 tahun 3 bulan karena membawa 90 gram sabu. Kemudian pada 2017, dia ditangkap lagi dengan barang bukti 98 gram sabu dan dihukum 8 tahun penjara.

"Kalau dihitung dari 2013 sampai sekarang ini baru saja keluar dari LP (lembaga pemasyarakatan), jadi baru keluar di bulan Februari 2023," ujar Teddy.   

Berita Terkini Lainnya