Bandingkan Pembangunan Medan Vs Sumut, Bobby Dikritik Balik
Tim Edy justru sebut kegagalan Bobby dalam pembangunan
Medan, IDN Times – Permainan wacana belakangan terus terjadi dalam proses Pemilu Gubernur Sumatra Utara. Calon Gubernur nomor urut 1 Muhammad Bobby Afif Nasution menyebut selama ini pembangunan Sumut tidak terlihat. Dia bahkan membandingkannya dengan pembangunan Kota Medan yang diklaim cukup masif. Khususnya saat dia menjabat sebagai Wali Kota.
Wacana yang dihembuskan Bobby ditanggapi pasangan calon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. Juru Bicara Tim Pemenangan Edy-Hasan, Sutrisno Pangaribuan justru memberi kritik keras. Dia meminta Bobby tidak bangga dengan pembangunan di Kota Medan.
Menurut Sutrisno, proses pembangunannya harus dilihat dulu apakah menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau anggaran belanja pendapatan daerah (APBD).
"Itu pakai APBD atau APBN? Yang mana yang APBD? Yang APBN yang mana? Apakah pembangunan Stadion Teladan itu murni APBD?," kata Sutrisno, Jumat (27/9/2024).
1. Tim Edy soroti sejumlah kegagalan proyek Bobby di Kota Medan
Sutrisno menyentil sejumlah proyek pembangunan yang ada di Kota Medan. Misalnya, revitalisasi Stadion Teladan sendiri menggunakan anggaran APBN dari kementerian PUPR Rp275 Miliar dan APBD Kota Medan Rp235 Miliar.
Sutrisno juga menyinggung soal pembangunan tanggul Rob di Belawan yang diketahui juga menggunakan dana APBN senilai Rp 100 Miliar.
Menurut Sutrisno, Bobby baru bisa berbangga diri bila pembangunan menggunakan APBD. "Yang bisa dibanggakan itu adalah kalau yang karyanya sendiri, yang karyanya sendiri terbukti gagal. Apa itu, lampu pocong, kan itu karya sendiri kan? Yang juga masih berpotensi terjadi pelanggaran hukum," ujarnya.
Untuk diketahui, proyek penataan ruas jalan atau dikenal publik dengan lampu pocong, memakan dana hingga Rp25,7 miliar. Namun proyek ini dinyatakan total lost atau gagal karena tidak sesuai dengan spesifikasi pengerjaan.
Selain menyoroti lampu pocong, Sutrisno juga menyinggung gagalnya proyek rehabilitasi hibah gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dengan pagu anggaran Rp 2,5 Miliar. Bangunan gedung itu roboh, pada Jumat (11/11/2022) dan saat itu masih dalam tahap penyelesaian bangunan.
"Terus (pembangunan lainnya) yang kemarin itu, ambruknya gedung kejaksaan, kan pernah itu ambruk pernah," ujarnya.