TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Pemalsu Uang di Deli Serdang Diringkus, Ketahuan karena Beli Sate

2 pelaku lainnya masih diburu polisi

Polsek Patumbak menangkap tiga tersangka pemalsuan uang di kawasan Kabupaten Deliserdang. (Dok Polsek Patumbak)

Medan, IDN Times – Polisi melakukan penggerebekan rumah yang dijadikan tempat pemalsuan uang di kawasan Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Dari penggerebekan itu, Polsek Patumbak menangkap tiga pelaku.

Dari rumah itu, polisi menyita barang bukti uang palsu mulai dari pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu dan Rp20 ribu.

Ketiga pelaku diamankan itu, masing-masing berinsial FR (32), MFT (22) dan BD (18). Mereka merupakan warga Dame Dusun VII, Desa Marendal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

1. Terungkap dari kecurigaan tukang sate

Uang palsu yang dicetak para tersangka. (Dok Polsek Patumbak)

Kepala Kepolisian Sektor Patumbak Komisaris Faidir Chaniago, mengatakan, kasus ini bermula saat seorang pelaku membeli satai keliling pada 8 Desember 2023 malam. Dia membayar satai itu dengan pecahan Rp50 ribu.

Pedagang sate itu curiga. Lantas dia memberitahukan kepada masyarakat sekitar. Polisi yang mendapati informasi ini melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Hasil Penyelidikan Polisi: Ada 5 Mayat di Kampus UNPRI Medan

2. Rumah pelaku digerebek, mereka mencetak uang pakai printer sederhana

ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi yang mengetahui keberadaan para pelaku, melakukan operasi penangkapan. Mereka kemudian menggerebek markas para pelaku.

Di sana, polisi menangkap tiga pelaku. Dari rumah itu, mereka menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 30 lembar dan pecahan Rp50 ribu 20 lembar. Polisi juga menemukan mesin cetak, komputer dan kertas yang digunakan untuk mencetak uang.

Berita Terkini Lainnya