TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Pelaku Penganiaya Panwascam Medan Ditangkap, 2 Lainnya Diburu Polisi

Korban dianiaya saat melakukan tugas

ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Medan, IDN Times – Polisi menangkap tersangka penganiayaan terhadap Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Medan baru, Kota Medan. Dua pelaku yang ditangkap berinisial CH(35) warga Jalan Gitar, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan dan KFS (30) warga Jalan Kapten Pala Bangun Centrum, Kelurhahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Keduanya ditangkap di Kafe AJ, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, sekira pukul 15.00 WIB. Mereka berdua diduga menganiaya Annur Raja Napator Siregar, anggota Panwascam Medanbaru, Sabtu (13/1/2024).

1. Polisi memburu dua tersangka lainnya

Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)

Dalam kasus ini, polisi mengidentifikasi ada empat terduga pelaku. Dua pelaku kini masih dalam pengejaran.

“2 pelaku lainnya masih kita buru, namun identitasnya sudah kita kantongi,” ujar Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Teddy Jhon Sahala Marbun.

Baca Juga: Panwascam di Medan Luka-luka, Diduga Dianiaya Tim Calon DPD RI

2. Masing-masing Pelaku memiliki peran yang berbeda-beda

ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Teddy menerangkan masing-masing pelaku memiliki peran berbeda saat menganiaya anggota Panwascam tersebut.

“Peran KFS yaitu merebut ponsel milik korban, sedangkan CH berperan membawa dan memiting korban ke Jalan Harmonika," jelas Teddy.

Berita Terkini Lainnya