2 Pelaku Penganiaya Panwascam Medan Ditangkap, 2 Lainnya Diburu Polisi
Korban dianiaya saat melakukan tugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Polisi menangkap tersangka penganiayaan terhadap Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Medan baru, Kota Medan. Dua pelaku yang ditangkap berinisial CH(35) warga Jalan Gitar, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan dan KFS (30) warga Jalan Kapten Pala Bangun Centrum, Kelurhahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Keduanya ditangkap di Kafe AJ, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, sekira pukul 15.00 WIB. Mereka berdua diduga menganiaya Annur Raja Napator Siregar, anggota Panwascam Medanbaru, Sabtu (13/1/2024).
1. Polisi memburu dua tersangka lainnya
Dalam kasus ini, polisi mengidentifikasi ada empat terduga pelaku. Dua pelaku kini masih dalam pengejaran.
“2 pelaku lainnya masih kita buru, namun identitasnya sudah kita kantongi,” ujar Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Teddy Jhon Sahala Marbun.
Baca Juga: Panwascam di Medan Luka-luka, Diduga Dianiaya Tim Calon DPD RI