2 Nelayan Asahan Ditangkap, Diduga Jadi Kurir 10 Kg Sabu
Bandar saat ini sedang diburu polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Asahan, IDN Times – Personel Kepolisian Daerah Sumatra Utara menangkap dua nelayan di Kota Tanjungbalai, Minggu (7/1/2024). Keduanya diduga terlibat dalam jaringan bisnis gelap sabu-sabu.
Kedua nelayan yang ditangkap itu berinisial AS alias Aweng (47) dan SB (40) . Keduanya adalah warga Kecamatan Seikeyang Barat, Kabupaten Asahan.
1. Bermula dari informasi peredaran narkoba
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan sabu-sabu ini bermula dari informasi masyarakat. Informasinya terkait peredaran sabu-sabu di Desa Sei Serindan, Kecamatan Seikepayang Barat, Kabupaten Asahan.
"Informasi itu pun langsung ditindaklanjuti personel dan berhasil menangkap pelaku SB," kata Hadi, Senin (8/1/2024).
Dari penangkapan pelaku SB, Hadi menerangkan personel melakukan pengembangan dan kembali menangkap rekannya AS alias Aweng.
Baca Juga: 3 Bulan, Polda Sumut Tangkap 2.548 Orang Terlibat Narkoba