2 Alat Berat Disita dari Lokasi Tambang Ilegal di Madina
Belum ada orang yang ditetapkan tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Polres Mandailing Natal menyita dua ekskavator yang diduga digunakan untuk menambang emas secara ilegal di aliran Sungai Batanggadis yang terletak di Desa Sabadolok dan Desa Hutaimbaru, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, Senin (4/3/2024) malam.
Selain dua ekskavator, polisi juga menyita satu unit generator yang diduga digunakan untuk menyaring material tambang. Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penertiban lokasi tambang di daerah aliran sungai Batang Gadis.
1. Penambang ilegal diduga sudah mengetahui ada operasi penertiban
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh dalam keterangannya yang dilansir ANTARA, pihaknya tidak menangkap seorang pun dari lokasi. Saat operasi dilakukan, tidak ada orang di lokasi tambang ilegal.
"Pada saat kita mendatangi lokasi tidak ada aktifitas di lokasi. Bahkan pelaku juga tidak ada ditemukan di lokasi penambangan, hanya ditemukan alat berat dan mesin domfeng saja," kata Arie, Selasa (5/3/2024).