Seminggu Kenalan di Medsos, Remaja 16 Tahun di Taput Disetubuhi
Pelaku juga memvideokannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tapanuli Utara, IDN Times - Seorang pria yang sudah memiliki 2 anak di Kabupaten Tapanuli Utara ditangkap Satreskrim Polres Taput karena perbuatannya yang nekat menyetubuhi secara berulang-ulang terhadap seorang anak di bawah umur. Pelaku yang berinisial ES (21) warga Taput itu, nekat menyetubuhi korban berinisial remaja 16 tahun yang juga merupakan warga Taput.
1. Tersangka ditangkap atas laporan keluarga korban
Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersangka. Tersangka ditangkap atas laporan keluarga korban (pamannya) TG di Polres Taput, Selasa (2/4/2024).
Di dalam laporan tersebut, TG mengetahui perbuatannya terhadap korban MMG, dari rekaman video di HP yang di tunjukkan oleh tetangganya.
Video tersebut didapat tetangganya dari istri pelaku sendiri berinisial KP, karena keberatan atas perbuatan dan tindakan suaminya.